
Palas, Nusamedia – Ketua DPD Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LPP-Tipikor RI) Kabupaten Padang Lawas, Mahyudin, mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Padang Lawas dalam mengatasi pengedaran Gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi dengan harga melebihi standar, namun mengingatkan agar penindakan tidak hanya berhenti pada para pengecer. Senin,09 Maret 2026
PENGECER JUAL LPG 3 KG Rp35.000, MELEBIHI HET
Melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas, pihak kepolisian menemukan adanya penjualan LPG 3 kg bersubsidi dengan harga yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp21.500. Salah satu pengecer yang ditemukan menjual komoditas tersebut dengan harga Rp35.000 per buah.
Kondisi ini menjadi keluhan utama masyarakat kurang mampu di wilayah Padang Lawas, karena harga yang tinggi sangat meresahkan dan mencekik perekonomian mereka. Penindakan terhadap pelaku yang menjual di atas HET memang sepantasnya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“HANYA PENGECER YANG DITINDAK AKAN MENIMBULKAN KECURIGAAN”
Dalam tanggapannya, Mahyudin menyampaikan kekhawatirannya terkait fokus penindakan yang selama ini dilakukan. “Sangat disayangkan jika Polres dan jajarannya hanya melakukan pengamanan kepada para pengecer saja, dipastikan kinerja Polres melalui Sat Reskrim tidak akan maksimal,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat pasti akan bertanya-tanya mengapa hanya pengecer yang menjadi sasaran, sementara pangkalan yang juga diduga menjual di atas HET dibiarkan bebas. “Mengapa hanya pengecer saja yang ditindak, sementara pangkalan dibiarkan, sementara mereka juga menjual melebihi HET yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Apa benar ini ingin menegakkan peraturan atau hanya ingin mencari angka?” tuturnya.
MENGAHARAPKAN PENINDAKAN KE PANGKALAN
Mahyudin mengungkapkan harapan agar pihak kepolisian meningkatkan langkah penindakan hingga ke tingkat pangkalan. “Pangkalannya justru lebih nakal dengan menjual di atas harga eceran tertinggi, sehingga dengan menindak mereka juga, kecurigaan akan mencari angka itu akan pupus dari hati masyarakat,” tandasnya(red)