Ketua KAKI Jatim: Di Bawah Pimpinan Noer Adi, Kejaksaan Negeri Bangkalan Mengedepankan Prinsip Kehati-hatian, Objektivitas dan Profesionalisme
NUSAMEDIANEWS.COM | BANGKALAN – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Noer Adi, S.H., M.H. beserta seluruh jajarannya yang dinilai telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Moh Hosen saat memberikan penilaiannya pada Jumat (24/7/2026). Menurutnya, penegakan hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Bangkalan di bawah kepemimpinan Noer Adi senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan profesionalisme. Setiap proses hukum didasarkan pada alat bukti yang sah serta mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami melihat Bapak Noer Adi, S.H., M.H. sebagai Kajari Bangkalan telah memimpin institusi dengan baik. Penanganan perkara dilakukan sesuai SOP dan aturan hukum, sehingga patut mendapat dukungan dari masyarakat,” tegas Moh Hosen.
Ia menegaskan aparat penegak hukum harus diberi ruang bekerja secara independen tanpa tekanan maupun intervensi pihak mana pun. Setiap kritik yang disampaikan juga sebaiknya objektif dan berdasar fakta.
“KAKI Jatim mendukung aparat penegak hukum yang bekerja dengan integritas, profesional, dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Kepercayaan publik harus dibangun melalui kerja nyata yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Moh Hosen berharap Kejaksaan Negeri Bangkalan terus mempertahankan integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan tindak pidana korupsi maupun perkara pidana lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang berjalan serta mendukung aparat penegak hukum yang bekerja sesuai ketentuan. Penegakan hukum yang profesional merupakan fondasi penting mewujudkan keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya.
Reporter: Redho
#KAKIJawaTimur #KejaksaanNegeriBangkalan #PenegakanHukum #AntiKorupsi #Bangkalan
—
