DaerahEkonomiHukumNusamedia JabarPertanianUpdate News

Forum Petani Wadah Aspirasi Resmi Penggarap Eks HGU PT Citimu: Jangan Terprovokasi, Jaga Persatuan

NUSAMEDIANEWS.COM | SUKABUMI – Forum Petani Penggarap Limusnunggal kini resmi menjadi wadah aspirasi yang menyatukan suara ratusan keluarga petani yang telah menggarap lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Citimu di wilayah Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, selama puluhan tahun.

Terbentuknya forum ini menjadi tonggak penting agar perjuangan warga berjalan teratur, terarah, dan berlandaskan hukum, serta mencegah kesalahpahaman maupun tindakan yang tidak diinginkan dalam menyelesaikan persoalan penguasaan lahan yang telah berlangsung lama. Hal ini disampaikan perwakilan forum pada Jumat (25/7/2026).

Perwakilan forum menyatakan, wadah ini lahir dari kesadaran bersama bahwa masa berlaku HGU PT Citimu telah lama berakhir. Berdasarkan kajian Kanwil ATR/BPN Jawa Barat tahun 2011, lahan tersebut terindikasi sebagai tanah terlantar yang seharusnya kembali menjadi tanah negara untuk didistribusikan kepada masyarakat melalui program Reforma Agraria (TORA/REDIS).

“Kami bersatu dalam forum ini agar suara kami didengar oleh pemerintah daerah maupun pusat. Tanah ini bukan milik perorangan atau kelompok tertentu, melainkan sumber kehidupan ratusan keluarga yang menggarapnya secara turun-temurun sejak perusahaan tidak lagi mengelolanya,” ujar salah satu perwakilan forum.

Secara resmi, Forum Petani Penggarap Limusnunggal didampingi kuasa hukum Fery Permana, S.H., yang membimbing setiap langkah agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam setiap musyawarah, forum mengutamakan mufakat, transparansi data penggarap, serta sikap bersatu: menolak segala perpanjangan izin yang tidak melibatkan aspirasi warga, dan meminta negara hadir menyerahkan hak penguasaan kepada para penggarap yang sah.

Kepala Desa Limusnunggal Rusman memberikan apresiasi sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan melalui jalur dialog dan prosedur yang benar.

“Forum ini bukti warga ingin berjuang secara tertib dan hukum. Kami berharap pemerintah melihat fakta di lapangan dan segera mengambil keputusan adil bagi rakyat kecil yang telah mengabdikan diri merawat tanah ini puluhan tahun,” tegas Rusman.

Perlu ditegaskan, forum ini terbuka bagi seluruh penggarap dari berbagai desa, bukan hanya warga Limusnunggal. Perwakilan forum mengingatkan agar seluruh pihak tidak mudah terprovokasi isu yang memicu bentrokan atau perpecahan antarwarga, karena hal itu justru akan merugikan perjuangan hak bersama.

Perjuangan melalui kekerasan berisiko menjadikan warga tersangka, mengalihkan perhatian dari pokok masalah, merusak peluang penyelesaian adil, serta meretakkan persatuan.

“Kita bersatu bukan untuk beradu tenaga, melainkan menyuarakan keadilan dengan cara benar. Perjuangan kita didasari hak yang sah dan aturan yang berlaku. Jangan biarkan ada pihak yang memecah belah kita. Mari tetap tenang, tertib, dan bersatu. Segala persoalan diselesaikan lewat dialog, musyawarah, dan jalur hukum. Kekuatan kita ada pada persatuan dan kesabaran menegakkan kebenaran,” pesan perwakilan forum.

Reporter: Muhtar Bahtiar
#ForumPetaniLimusnunggal #ReformaAgraria #HakAtasTanah #PTCitimu #KeadilanPetani

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *