KETUA KAKI JATIM SOROT KERACUNAN 200 SISWA OLEH SPPG TEMBOK DUKUH: STOP OPERASIONAL DAN TUNTUT SANKSI PIDANA

NUSAMEDIANEWS.COM, SURABAYA – Insiden keracunan makanan yang menimpa sekitar 200 siswa usai menyantap sajian dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, menuai sorotan tajam. Kejadian ini dinilai sangat memalukan dan bertolak belakang dengan semangat program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto, sekaligus mencemari slogan kota “Surabaya Hebat Tumbuh Semakin Kuat”.
Menanggapi peristiwa serius ini, Ketua Komite Advokasi dan Kontrol Independen (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, angkat bicara tegas. Ia menuntut agar SPPG Tembok Dukuh segera dihentikan operasionalnya dan pihak pengelola harus diproses hukum hingga ke ranah pidana.
Program MBG sendiri merupakan prioritas utama pemerintahan yang diluncurkan sejak 6 Januari 2025, bertujuan memperbaiki gizi anak sekolah, balita, serta ibu hamil untuk menurunkan angka stunting, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal. Namun, insiden ini justru menjadikan program kesejahteraan itu sebagai sumber bahaya bagi anak bangsa.
Permintaan Maaf Pengelola SPPG
Terkait kejadian yang terjadi Senin (11/5/2026) lalu, Kepala SPPG Tembok Dukuh, Chafi Alida Najla, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh siswa, guru, dan pihak terkait yang menjadi korban. Ia berjanji akan bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan serta proses observasi kesehatan yang sedang berjalan.
“Kami meminta maaf atas kejadian ini. Kami akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pengobatan dan pemulihan kesehatan para korban,” ujar Chafi Alida Najla.
Namun, permintaan maaf tersebut dirasa belum cukup bagi pihak KAKI Jawa Timur mengingat dampak yang ditimbulkan sangat besar dan membahayakan nyawa generasi penerus bangsa.
Kelalaian Berat, Harus Dijatuhi Sanksi Pidana
Moh Hosen dalam pernyataannya, Selasa (12/5/2026), menegaskan bahwa insiden keracunan massal ini adalah bukti nyata kelalaian besar dan lemahnya pengawasan kualitas makanan yang disajikan. Baginya, hal ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan kelalaian yang membahayakan nyawa.
“Jangan bunuh anak bangsa secara perlahan. Kejadian di mana 200 siswa keracunan ini adalah bukti kelalaian dan kurangnya kontrol mutu. Menurut kami, tindakan yang harus diambil bukan hanya sekadar menghentikan operasionalnya, melainkan pelakunya harus diberikan sanksi pidana seberat-beratnya,” tegas Moh Hosen dengan nada tinggi.
Ia juga mengingatkan landasan hukum yang jelas bagi pengelola SPPG yang melalaikan tugasnya hingga menyebabkan kerugian dan bahaya bagi masyarakat. Berdasarkan peraturan yang berlaku, kesalahan fatal seperti ini dapat dijerat dengan pasal berlapis.
“Perlu diingat, SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan dapat dikenakan sanksi pidana berat. Mulai dari Pasal 204 KUHP dengan ancaman penjara hingga 15 tahun, maupun Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang mengancam 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar,” papar Hosen merujuk pada aturan hukum yang berlaku.
Jangan Utamakan Keuntungan, Hargai Program Presiden

Lebih jauh, Ketua KAKI Jatim menilai pengelola SPPG Tembok Dukuh telah meremehkan dan tidak menghargai program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Program MBG diciptakan untuk meningkatkan kualitas SDM, mengurangi stunting, dan mencerdaskan bangsa menuju Indonesia Emas 2045, bukan dijadikan ladang mencari keuntungan semata dengan mengorbankan kualitas dan keamanan pangan.
“Seharusnya sajian makanan bergizi gratis ini dijaga kualitasnya sebaik mungkin. Jangan hanya memikirkan keuntungan besar, sehingga bahan makanan atau proses pengolahannya diabaikan dan tidak sesuai standar yang ditetapkan pemerintah,” kritiknya.
Peringatan Keras untuk Seluruh SPPG di Jatim
Melalui peristiwa ini, Moh Hosen memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di seluruh Jawa Timur. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang bermain-main atau menganggap enteng program strategis nasional ini.
Sebagai lembaga yang berperan menyambung aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan independen, KAKI Jatim menegaskan tidak akan segan-segan melaporkan setiap penyimpangan langsung ke pihak kepolisian maupun ke pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dipimpin Dadan Hindayana.
“Kami awasi semuanya. Jangan main-main dengan program prioritas Presiden Prabowo jika tidak mau berurusan dengan hukum. Demi keselamatan anak-anak kita, kami pastikan pengawalan ini berjalan ketat,” tandas Moh Hosen mengakhiri pernyataannya.
(Redho)
