Nusamedia Bali

Konteks Sebenarnya Video “Diam Kamu” Gubernur Koster di Pantai Bingin: Penertiban 2025, Bukan Isu Baru

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Sebuah potongan video pendek yang menampilkan Gubernur Bali Wayan Koster dengan respons yang dinarasikan “diam kamu” saat menanggapi pertanyaan warga soal lapangan kerja kini viral kembali di media sosial. Perlu diluruskan bahwa rekaman tersebut bukanlah peristiwa baru, melainkan arsip kegiatan penertiban 48 bangunan di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada 21 Juli 2025. Fakta ini telah diberitakan secara luas sejak waktu kejadian.

Saat itu, Gubernur Koster turun langsung bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, guna memantau eksekusi pembongkaran bangunan yang dinyatakan melanggar aturan. Bupati Adi Arnawa menegaskan proses tersebut tidak dilakukan secara sewenang-wenang, melainkan telah melalui tahapan prosedur standar: melayangkan teguran tertulis sebanyak tiga kali serta berlandaskan Surat Perintah Pembongkaran Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP tertanggal 15 Juli 2025.

Konteks pernyataan Gubernur Koster saat itu sering terpotong. Ia menegaskan pemerintah tetap berkewajiban melindungi pekerja, namun pelanggaran aturan serta pemanfaatan aset milik pihak lain tidak dapat dibiarkan berlanjut.

“Kami bukan tidak melindungi pekerja, kami melindungi. Tapi kalau tidak tertib, melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya di lokasi kejadian.

Bupati Badung juga mengakui dampak ekonomi yang dirasakan warga, dan berjanji akan membuka dialog pasca-proses penertiban selesai guna mencari solusi bagi pihak yang terdampak.

Menanggapi viralnya ulang rekaman tersebut, Juru Bicara Gubernur Bali, I Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senapati (Gus Wawan), mengingatkan masyarakat agar kritis dan tidak mudah diadu domba oleh konten yang tidak utuh.

“Netizen Bali jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang hanya mencari engagement tanpa verifikasi. Kritik boleh, tetapi gunakan fakta lengkap—cek tanggal, lokasi, dan konteks aslinya,” imbau Gus Wawan pada Rabu (2/9/2026).

Ia menilai penyebaran video lama dengan narasi baru tanpa penjelasan latar belakang berpotensi menyesatkan persepsi publik.

Dengan demikian, rekaman yang beredar murni berkaitan dengan operasi penertiban bangunan ilegal tahun lalu, bukan peristiwa atau pernyataan terkait isu terkini.

(Anugrah Arifanto | Nusamedia)

 

Tagar: #KlarifikasiViral #GubernurKoster #PantaiBingin #PenertibanBangunan #FaktaBukanHoaks #MediaSosialKritis #BaliFakta #Nusamedia

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *