DaerahEkonomiHukrimNusamedia JatimUpdate News

Lapor Kehilangan Aki Berujung Terbongkar Kasus Judi Online, Sopir Truk di Gresik Terjaring

NUSAMEDIANEWS.COM | GRESIK – Kejadian unik terungkap di Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik. Seorang sopir truk justru terjaring dugaan perjudian online setelah dirinya sendiri yang melapor kehilangan aki kendaraannya, Selasa (7/7/2026).

Pria berinisial AS (36), warga Tikung Lamongan, melaporkan aki truknya hilang di pinggir Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Samirplapan. Namun saat diperiksa, keterangannya tidak konsisten. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta sebenarnya: aki itu sudah dijual sendiri oleh pelaku di Lamongan senilai Rp1,3 juta, dan uangnya langsung dihabiskan untuk bermain judi online.

Petugas mengamankan satu unit ponsel Oppo A54 yang diduga digunakan untuk mengakses situs judi sejak pukul 04.30 hingga 11.37 WIB hari yang sama.

Kapolsek Duduksampeyan AKP Bakri, S.H. menyatakan terduga disangkakan melanggar Pasal 426 atau 427 KUHP tentang perjudian. Kasus masih dalam penyidikan untuk melengkapi berkas perkara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat menjauhi judi online yang memicu kejahatan lain, serta menyediakan saluran pengaduan Call Center 110 dan layanan LAPOR Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.

(Redho)

#JudiOnline #PolsekDuduksampeyan #PolresGresik #KejahatanLainnya #PengaduanMasyarakat

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *