LSM GMAS Tegaskan: Tidak Ada Kepala Desa yang Kebal Hukum di Langkat
NUSAMEDIANEWS.COM | LANGKAT – Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (LSM GMAS) menegaskan komitmennya mengawal pengelolaan keuangan dan aset desa agar berjalan transparan dan bertanggung jawab. Pada Kamis (2/7/2026), lembaga ini secara resmi menyampaikan laporan dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Ketua DPD Langkat LSM GMAS, Donny, menegaskan bahwa tidak ada pejabat, termasuk kepala desa, yang kebal terhadap hukum. “Siapa pun yang diduga menyalahgunakan jabatan atau merugikan keuangan negara maupun masyarakat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada kekuasaan, uang, atau janji perlindungan yang dapat menghalangi proses hukum,” tegasnya.

Laporan yang disampaikan memuat dugaan penyimpangan penggunaan dana desa, penjualan aset milik negara, serta pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan. Seluruh tuduhan tersebut disertai dokumen dan bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti secara objektif.
Sekretaris Jenderal LSM GMAS, Hasan Lubis, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga memperoleh kepastian yang jelas. “Kami tidak akan berhenti di tengah jalan. Hukum harus ditegakkan secara adil dan setara, demi melindungi hak masyarakat dan menjamin kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa dana desa berasal dari uang rakyat dan harus digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Oleh karena itu, setiap penyimpangan harus diusut secara tuntas dan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, laporan masih dalam tahap penanganan aparat penegak hukum. Pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan mendapatkan proses hukum yang adil sesuai asas praduga tak bersalah.
(Hafidz)
#PengawasanDesa #DanaDesa #PenegakanHukum #Langkat #Sumut #LSMGMAS
