HukumInformationNusamedia JatimOpiniPolitikSosBud

Melawan Lupa: Refleksi 30 Tahun Peristiwa Kudatuli

Oleh: Andi Fajar Yulianto, S.H., M.H.
Direktur YLBH Fajar Trilaksana


NUSAMEDIANEWS.COM | GRESIK – Tiga puluh tahun telah berlalu sejak Peristiwa Kudatuli atau Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli 1996. Namun luka sejarah itu tetap menjadi pengingat abadi: demokrasi Indonesia kita bangun di atas pengorbanan, keberanian melawan ketidakadilan, dan perlawanan teguh terhadap segala bentuk kekuasaan yang membungkam hak warga negara.

Kudatuli bukan sekadar catatan bentrokan di lembar sejarah. Peristiwa ini menjadi simbol nyata bagaimana penyalahgunaan kekuasaan secara represif dapat menginjak-injak hak asasi manusia, mematikan kebebasan berpendapat, serta merampas hak masyarakat untuk berserikat dan berorganisasi. Hingga hari ini, puluhan tahun setelah peristiwa itu terjadi, para korban masih menanti kejelasan fakta, keadilan yang sesungguhnya, serta pengakuan resmi dari negara atas penderitaan yang mereka alami—yang perlahan mulai tertelan arus waktu.

Andi Fajar Yulianto, S.H., M.H.
Direktur YLBH Fajar Trilaksana

Bagi para saksi dan pelaku sejarah yang menjaga semangat perjuangan itu, peringatan 30 tahun Kudatuli bukan sekadar ritual mengenang. Momentum ini harus menjadi titik tolak evaluasi bersama: apakah negara benar-benar telah menghadirkan perlindungan hukum yang adil bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi? Apakah aparat penegak hukum kini benar-benar bebas dari tarikan kepentingan kekuasaan politik?

Negara hukum hanya bermakna apabila hukum ditegakkan berlandaskan konstitusi dan kebenaran, bukan atas perintah penguasa. Demokrasi hanya akan tumbuh dan berakar apabila kebebasan menyampaikan pendapat dihormati, kritik diterima sebagai bagian dari pengawasan publik, serta setiap dugaan pelanggaran HAM diselesaikan melalui proses hukum yang adil, terbuka, dan tidak memihak.

Reformasi memang telah membawa perubahan besar bagi bangsa ini. Namun tantangan terhadap demokrasi masih nyata dan mengintai dari berbagai arah: kriminalisasi terhadap suara-suara kritis, penyempitan ruang kebebasan sipil, penyalahgunaan wewenang jabatan, korupsi yang merajalela hingga ke lapisan tertinggi, serta lambat dan belum tuntasnya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Dalam semangat peringatan 30 tahun Kudatuli, saya mengajak seluruh elemen bangsa untuk berjanji bersama: tidak akan melupakan sejarah. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang berani menghapus masa lalunya, melainkan bangsa yang jujur mengakui kesalahan masa lalu, berani menegakkan keadilan secara transparan, dan bekerja keras memastikan peristiwa serupa tidak akan pernah terulang lagi di masa depan.

Demokrasi adalah amanah yang harus dijaga bersama. Penegak hukum harus berdiri tegak dan mandiri dari segala campur tangan kekuasaan. Hak asasi manusia harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan yang diambil negara. Sebab, demokrasi tidak akan pernah lahir dan tumbuh subur dari sebuah aksi pembungkaman.

 

Terkait: #Refleksi30TahunKudatuli #MelawanLupa #KeadilanUntukKorbanKudatuli #DemokrasiTanpaBungkaman #HAMDemiKeadilan #SejarahPerjuanganReformasi
#NUSAMEDIANEWS.COM

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *