Menkeu Purbaya Soroti 40 Pabrik Baja Asal China, Dugaan Kebocoran Pajak Mencuat
NUSAMEDIANEWS.COM | JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan ketidakpatuhan perpajakan pada puluhan perusahaan sektor baja asal China yang beroperasi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Purbaya menyebut terdapat sekitar 40 pabrik baja asal China yang diduga tidak memenuhi kewajiban perpajakannya secara penuh. Menurutnya, sebagian perusahaan menjalankan transaksi secara tunai sehingga nilai pajak yang dibayarkan dinilai hanya sebagian dari kewajiban yang semestinya.
“Contohnya, ada 40 pabrik baja China di sini yang beroperasi, utamanya cash basis, jadi bayar pajaknya sepersekianlah,” ujar Purbaya dalam rapat tersebut.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menciptakan persaingan yang tidak adil bagi perusahaan domestik yang selama ini memenuhi kewajiban perpajakan.
Purbaya juga mengungkapkan kecurigaannya terhadap kemungkinan adanya permainan dalam proses pengawasan dan pemeriksaan pajak. Ia mengatakan telah memerintahkan pegawai pajak melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, tetapi pada awalnya tidak ada yang diperiksa.
“Jadi dari situ saya gampang menyimpulkan, berarti mereka main sebagian,” kata Purbaya.
Potensi Utang Pajak Capai Ratusan Miliar
Purbaya kemudian menyinggung hasil pemeriksaan terhadap salah satu perusahaan di kawasan Pulogadung.
Menurutnya, perusahaan tersebut memiliki potensi kewajiban pajak sedikitnya sekitar Rp200 miliar. Nilainya bahkan dapat mendekati Rp1 triliun apabila pemeriksaan dilakukan lebih mendalam dengan penerapan aturan secara ketat.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak juga menyatakan bahwa penanganan terhadap perusahaan sektor besi dan baja telah berjalan. Dari 40 perusahaan yang masuk dalam daftar, sebanyak 38 perusahaan telah diproses melalui berbagai tahapan pengawasan dan penindakan.
Benarkah Ada “Telepon dari Sekneg”?
Di tengah beredarnya potongan video rapat tersebut di media sosial, muncul narasi bahwa pembahasan Purbaya sempat dihentikan setelah terdengar ucapan, “Jangan dilanjutkan, telepon dari Sekneg.”
Namun, hingga berita ini disusun, belum ditemukan konfirmasi independen yang memastikan bahwa suara tersebut benar berasal dari pihak Sekretariat Negara atau bahwa Sekretariat Negara memerintahkan Purbaya menghentikan pembahasan mengenai perusahaan baja tersebut.
Karena itu, narasi mengenai “telepon dari Sekneg” masih perlu diverifikasi lebih lanjut dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta.
Sementara itu, substansi pernyataan Purbaya mengenai dugaan ketidakpatuhan pajak 40 perusahaan baja memang telah diberitakan dan menjadi perhatian publik.
Pemerintah sendiri melalui DJP menyatakan proses terhadap perusahaan-perusahaan tersebut masih berjalan. Nilai potensi penerimaan negara yang dapat diselamatkan juga belum dapat dipastikan karena proses penanganan belum seluruhnya berkekuatan hukum tetap.
Perkembangan pemeriksaan terhadap puluhan perusahaan tersebut kini menjadi sorotan, terutama terkait upaya pemerintah menutup kebocoran penerimaan negara sekaligus memastikan terciptanya persaingan usaha yang lebih adil bagi pelaku industri dalam negeri.
Red
#NusamediaNews #PurbayaYudhiSadewa #Pajak #IndustriBaja #KementerianKeuangan
