DaerahHukrimInformationNusamedia BaliUpdate News

Nekat Edarkan Sabu di Kawasan Pantai, MK Diamankan Polairud Polda Bali

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR — Subdirektorat Gakkum Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah pesisir Bali. Seorang pria berinisial MK diamankan petugas di sebuah kamar kos belakang Warung Ikan Bakar, Jalan Pantai Kedonganan, Kuta, Badung, Selasa (18/8/2026).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga sekitar yang resah maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim dipimpin AKBP Nanang melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik MK, warga asal Desa Melaya Jembrana.

Penggeledahan yang disaksikan warga menemukan 4 plastik klip kristal bening diduga sabu, serta paket berisi sabu yang dibungkus pipet kuning, pipet merah, dan selotip hitam di lantai kamar. Pencarian lebih lanjut di waterpas yang tergantung di dinding kembali menemukan 4 plastik klip serupa.

Seluruh barang bukti diamankan, meliputi: 8 plastik klip kristal bening, 6 paket berisi sabu dengan berbagai pembungkus, potongan pipet, alat hisap, korek api, kaca, uang tunai Rp900.000, dan satu unit HP Redmi.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara. “Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah Polda Bali,” tegas Ariasandy.

Polda Bali mengapresiasi partisipasi warga yang melapor dan mengimbau masyarakat tetap sigap. “Kepolisian menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor, serta akan segera menindaklanjuti setiap informasi aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

(Chairul)

#PemberantasanNarkoba #PolairudPoldaBali #PeredaranSabu #KawasanPesisirBali #KemitraanPolriMasyarakat #Nusamedia

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *