PEMDES MAHATO BERSAMA DINAS PAJAK ROHUL GELAR SOSIALISASI PBB-P2: DORONG KESADARAN DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK

NUSAMEDIANEWS.COM, ROKAN HULU – Pemerintah Desa Mahato bekerja sama dengan Dinas Pajak Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, menggelar kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Kegiatan yang berfokus pada peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan ini dilaksanakan di halaman Kantor Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, pada Kamis (21/5/2026).
Acara dibuka dengan doa yang dipimpin oleh Habibuddin selaku perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mahato, berlangsung tertib, lancar, dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, mulai dari jajaran pemerintah daerah, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mahato, Firiadi, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkenan hadir dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemahaman tentang kewajiban membayar pajak bukan hanya soal ketaatan pada aturan, namun kini juga telah menjadi syarat administratif penting bagi warga, khususnya generasi muda.
“Penting kami sampaikan, bukti pembayaran pajak saat ini juga dipergunakan sebagai salah satu syarat wajib bagi anak-anak kita yang akan mendaftar dan masuk ke perguruan tinggi. Oleh karena itu, kesadaran membayar pajak harus tumbuh dari diri sendiri,” jelas Kades Firiadi.
Lebih jauh, Firiadi mengingatkan bahwa setiap rupiah pajak yang disetorkan warga akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta perbaikan infrastruktur desa. Ia pun bangga sekaligus bersyukur atas capaian yang telah diraih Desa Mahato, yang selama tiga periode berturut-turut mencatatkan realisasi pembayaran PBB-P2 tertinggi se-Kabupaten Rokan Hulu, dengan nilai capaian mencapai Rp1.453.694.155 untuk periode tahun 2025–2026.
“Kami berharap seluruh warga Desa Mahato tetap patuh dan taat membayar pajak. Mari kita jaga prestasi ini dan manfaatkan hasilnya untuk kemajuan pembangunan Desa Mahato ke depannya,” harap Firiadi.
Pajak Sumber Utama Pendapatan Daerah


Sementara itu, Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Pajak Kabupaten Rokan Hulu, Zulheri, SE., MM., yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi inti mengenai kedudukan dan fungsi pajak daerah. Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang paling utama, yang pengalokasiannya sepenuhnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, mulai dari pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, hingga peningkatan mutu pendidikan.
Tujuan utama sosialisasi ini, papar Zulheri, adalah memastikan masyarakat paham betul hak dan kewajibannya, serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Secara rinci, sosialisasi ini mengedepankan empat poin penting:
1. Meningkatkan Kesadaran: Memberikan pemahaman mendalam bahwa pajak adalah kontribusi wajib yang fungsinya untuk membiayai pembangunan fasilitas umum dan operasional pemerintahan demi kepentingan bersama.
2. Mendorong Kepatuhan: Memastikan setiap wajib pajak mengetahui tata cara pembayaran, tempat pembayaran, hingga batas waktu pelunasan agar terhindar dari sanksi administrasi maupun denda keterlambatan.
3. Pemutakhiran Data: Melakukan verifikasi dan validasi data objek serta subjek pajak di lapangan agar sesuai dengan kondisi faktual terbaru, termasuk perubahan kepemilikan tanah, bangunan, maupun perubahan pemanfaatan lahan.
4. Optimalisasi PAD: Melancarkan proses pemungutan agar target penerimaan daerah dapat tercapai secara maksimal dan berkeadilan.
Zulheri juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait jadwal, besaran tarif, maupun regulasi PBB-P2, agar berkonsultasi langsung ke petugas di lokasi, kantor pelayanan pajak terdekat, atau mengakses portal layanan resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dihadiri Berbagai Unsur Terkait
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kabid dan Kasi Dinas Perpajakan Rohul, Abdul Rahman dan Bambang, perwakilan Camat Tambusai Utara yang diwakili Haprizal, S.AP., serta jajaran staf Dinas Pajak tingkat kecamatan yang meliputi Yoni Subagio, Huda, dan Ardian Syahputra.
Selain itu, hadir pula Ketua BPD Desa Mahato, Firdaus beserta anggota, para Kepala Urusan (Kaur), Kepala Dusun (Kadus), serta Ketua RT/RW se-Desa Mahato. Keterlibatan aktif seluruh elemen ini menjadi kunci penyebaran informasi hingga ke tingkat warga paling bawah, agar target kepatuhan pajak dapat tercapai dengan baik di tahun berjalan. (Saharuddin)
