DaerahHukumInformationUpdate News

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Satreskrim Polresta Denpasar Kunjungi PPNS Dishub Kota Denpasar

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Guna meningkatkan profesionalisme dan efektivitas penegakan hukum di bidang perhubungan, Unit IV Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar melaksanakan koordinasi dan pembinaan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Perhubungan Kota Denpasar. Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan yang beralamat di Jalan Gunung Galunggung, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (8/6/2026) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Unit 1 Unit IV Satreskrim Polresta Denpasar, IPDA Bagus Wiguna, S.H., didampingi oleh anggota tim. Turut hadir pula Pengendali Operasional PPNS Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Putu Eddy Candraningrat, beserta jajaran.

Dalam arahannya, IPDA Bagus Wiguna menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara penyidik Polri dan PPNS dalam melaksanakan tugas penyelidikan maupun penyidikan. Hal ini didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, agar setiap langkah hukum yang diambil memiliki dasar legalitas yang kuat, dilaksanakan secara profesional, dan sesuai prosedur yang benar.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri, yang menekankan perlunya koordinasi berkelanjutan antar penyidik Polri dan PPNS dalam penanganan perkara. Sinergi yang terjalin erat dinilai sangat penting guna mewujudkan penegakan hukum yang maksimal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sesi diskusi, pihak Dinas Perhubungan menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi di lapangan. Di antaranya adalah penggunaan surat tilang yang masih merujuk pada ketentuan pasal lama, sehingga menimbulkan hambatan dalam penanganan tindak pidana ringan. Selain itu, keterbatasan jumlah personel PPNS serta belum meratanya sertifikasi keahlian penyidikan menjadi tantangan tersendiri dalam mengoptimalkan tugas pengawasan dan pemeriksaan kendaraan bermotor, termasuk uji kelayakan kendaraan.

Meski demikian, Dinas Perhubungan Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi lintas instansi dan merencanakan pelaksanaan operasi gabungan bersama pihak terkait. Hal ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta penegakan aturan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap PPNS merupakan bagian dari tugas pokok Polri sebagai koordinator pengawas penyidik pegawai negeri sipil. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan koordinasi dan pembinaan ini bertujuan memperkuat sinergi antara penyidik Polri dan PPNS, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, efektif, dan memberikan kepastian hukum. Kolaborasi yang baik ini akan mendukung terciptanya pelayanan publik dan penegakan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polresta Denpasar akan terus melaksanakan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap seluruh PPNS di wilayah hukumnya, khususnya pada instansi yang memiliki kewenangan penyidikan.

“Kami akan senantiasa meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh PPNS se-Kota Denpasar, termasuk memberikan bimbingan langsung untuk membantu mengatasi kendala yang ditemui di lapangan. Dengan dukungan yang baik dan sumber daya yang memadai, diharapkan penanganan setiap perkara dapat berjalan lebih maksimal dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Unit IV Satreskrim Polresta Denpasar berkomitmen untuk terus melakukan kunjungan, koordinasi, dan pembinaan secara berkala kepada PPNS di berbagai instansi terkait. Hal ini dilakukan guna memperkuat kapasitas penyidikan serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

(Simson)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *