Propam Polresta Denpasar Berikan Pembinaan Etika Profesi kepada Personel Polsek Denpasar Selatan
DENPASAR | NUSAMEDIANEWS.COM — Propam Polresta Denpasar memberikan pembinaan etika profesi kepada personel Polsek Denpasar Selatan sebagai upaya memperkuat kedisiplinan, profesionalitas, integritas, serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polsek Denpasar Selatan, Kamis (17/9/2026), dipimpin Kasi Propam Polresta Denpasar Iptu I Nyoman Darmayasa, S.H., didampingi Kanit Paminal Polresta Denpasar Ipda I Kadek Hevy Dharma Susila, S.H.
Pembinaan turut diikuti Waka Polsek Denpasar Selatan AKP Gede Suardika, para Kanit, Panit, Kasi, serta seluruh personel Polsek Denpasar Selatan.
Dalam arahannya, Propam menekankan pentingnya setiap personel berpedoman pada peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), kode etik profesi Polri, serta ketentuan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas.
Khusus personel yang bertugas pada fungsi pelayanan publik, SPKT, Reskrim, Lantas dan Samapta, ditekankan agar memberikan pelayanan secara humanis, profesional, responsif, proporsional dan transparan.


Personel juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan di luar prosedur, termasuk pungutan liar maupun perbuatan lain yang dapat merugikan masyarakat dan institusi Polri.
Selain itu, setiap laporan dan pengaduan masyarakat harus diterima serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Pelaksanaan tugas juga wajib didukung dengan surat perintah, administrasi, dokumentasi, koordinasi dan pelaporan kepada pimpinan agar setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., mengapresiasi pembinaan yang diberikan Propam Polresta Denpasar. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat disiplin dan profesionalitas personel.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Propam Polresta Denpasar yang telah memberikan pembinaan dan penguatan kepada seluruh personel Polsek Denpasar Selatan. Ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami untuk senantiasa melaksanakan tugas sesuai aturan, SOP dan kode etik profesi Polri,” ujar Kompol Agus.
Ia menegaskan bahwa setiap personel harus mampu menjaga sikap, perilaku dan integritas, khususnya ketika memberikan pelayanan maupun berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Saya tekankan kepada seluruh personel agar selalu mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional dan transparan. Jangan ada tindakan di luar prosedur, jangan menolak laporan masyarakat, dan setiap pelaksanaan tugas harus memiliki dasar serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kompol Agus juga mengingatkan personel untuk menjaga marwah dan nama baik institusi Polri dengan menghindari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba, perjudian online, pinjaman online ilegal, perselingkuhan, KDRT maupun perbuatan lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi.
“Pembinaan ini jangan hanya dipahami sebagai kegiatan formalitas, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan disiplin, integritas dan profesionalitas, kita dapat memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.
(Simson)
