DaerahHead LinesInformationNusamedia BaliPolitikUMKMUpdate News

Ratusan Nasabah LPD Bedulu Geruduk DPRD Gianyar, Tagih Janji yang Tak Kunjung Ditepat

NUSAMEDIANEWS.COM | GIANYAR – Ratusan nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bedulu menggelar aksi damai ke Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Bali, pada Kamis (2/7/2026). Mereka menuntut kejelasan dan kepastian pencairan dana tabungan yang hingga saat ini belum dapat diakses, sekaligus menagih janji penyelesaian yang belum terealisasi.

Didampingi Wayan Setiawan, massa berjalan kaki dari lingkungan Kantor Bupati menuju gedung DPRD. Aksi berlangsung tertib dan damai, serta diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Ketut Astawa Suyasa dan Ketua Komisi III I Wayan Ekayana dalam sesi audiensi.

Wayan Setiawan menyampaikan kekecewaan para nasabah. “Kami meminta DPRD kembali turun tangan agar penyelesaian ini tidak hanya berhenti pada janji semata, melainkan benar-benar terwujud sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Ketua Komisi III menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya memperjuangkan aspirasi nasabah selama lebih dari setahun terakhir. Namun, hingga kini pengelola LPD Bedulu belum menjalankan perjanjian yang telah disepakati bersama.

“Memang sudah ada kesepakatan tertulis, namun kenyataannya belum dipenuhi. Oleh karena itu kami akan segera memfasilitasi pertemuan kembali,” jelas Ekayana.

Pertemuan lanjutan antara perwakilan nasabah dan pihak pengelola LPD Bedulu telah dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026 pukul 14.00 WITA di ruang kerja DPRD Gianyar.

Permasalahan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021, di mana banyak nasabah mulai mengalami kesulitan mencairkan tabungan mereka. Pada Februari 2025 telah disepakati rencana pengembalian dana dalam jangka waktu satu tahun, namun hingga batas waktu tersebut terlewati, kewajiban tersebut belum terpenuhi.

LPD merupakan lembaga keuangan milik desa adat yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017. Nasabah berharap agar proses mediasi kali ini benar-benar menghasilkan keputusan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan desa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola LPD Bedulu terkait tuntutan tersebut.

(Anugrah Arifanto)

#LPDBedulu #Nasabah #DPRDGianyar #KeuanganDesa #Gianyar #Bali

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *