Nusamedia Bali

Rutan Gianyar Gelar Sidang TPP, Evaluasi Pembinaan dan Usulan Hak Integrasi Warga Binaan

NUSAMEDIANEWS.COM | GIANYAR – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali secara virtual, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi pembinaan sekaligus pembahasan usulan hak integrasi bagi warga binaan. Pelaksanaan sidang dilakukan untuk memastikan setiap usulan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sidang TPP dipimpin oleh Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan Rutan Gianyar dan diikuti jajaran pejabat struktural serta anggota TPP Rutan Gianyar. Turut hadir Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Denpasar dan perwakilan Kanwil Ditjenpas Bali yang melakukan pengawasan serta verifikasi terhadap usulan hak integrasi.

Dalam sidang tersebut, setiap usulan warga binaan dibahas berdasarkan sejumlah aspek, antara lain hasil pembinaan, kepatuhan terhadap tata tertib, penilaian perilaku, serta rekomendasi dari Pembimbing Kemasyarakatan.

Pembahasan dilakukan untuk memastikan proses pemberian hak integrasi berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel serta diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Rutan Gianyar Agus Setiawan menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan salah satu mekanisme penting dalam memastikan proses pemberian hak warga binaan berjalan sesuai prosedur.

«“Melalui Sidang TPP ini, setiap usulan hak integrasi dibahas secara cermat dengan melibatkan berbagai pihak sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan hasil pembinaan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi bersama Bapas Denpasar dan Kanwil Ditjenpas Bali menjadi wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, berkeadilan, dan berintegritas,” ujarnya.»

Agus juga menegaskan bahwa proses pelayanan dan pengusulan hak integrasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi serta integritas, termasuk upaya mencegah praktik pungutan liar dalam pelayanan pemasyarakatan.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara berkala, Rutan Gianyar terus mendorong proses pembinaan yang terukur serta memastikan setiap usulan hak warga binaan diproses berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

(Chairul)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *