Rutan Gianyar Genjot Pembinaan Narapidana, Ini Dua Pendekatan Utama yang Dilakukan
NUSAMEDIANEWS.COM | GIANYAR – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar, Bali, Agus Setiawan, A.Md.IP, mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran hukum dan menjauhi tindak pidana sekecil apapun agar tidak berakhir di dalam rutan.

Pembinaan warga binaan dijalankan melalui dua jalur utama: pembinaan kepribadian yang mencakup mental, moral dan spiritual, serta pembinaan kemandirian berupa pelatihan keterampilan dan usaha produktif. Program dilaksanakan secara terstruktur mulai dari tahap penerimaan, penyesuaian hingga masa asimilasi.
Menurut Agus, pihaknya melakukan identifikasi awal untuk memetakan latar belakang kasus, risiko serta kebutuhan khusus setiap narapidana. Pembinaan kepribadian dilaksanakan bersama penyuluh agama, dilengkapi penyuluhan hukum, wawasan kebangsaan, pola hidup bersih, kegiatan olahraga dan seni.
Sementara untuk kemandirian, warga binaan dibekali keahlian praktis seperti tata boga dan kerajinan tangan. Perkembangan dinilai secara berkala sebagai dasar pemberian hak asimilasi, pembebasan bersyarat maupun remisi bagi yang memenuhi syarat.
Terkait Remisi HUT Kemerdekaan RI, diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik, telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak melanggar aturan serta aktif mengikuti pembinaan. Hal ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Remisi adalah hak warga binaan yang diberikan negara, bukan hadiah. Terdapat Remisi Umum, Khusus, Kemanusiaan dan Tambahan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Di akhir, Agus menghimbau keluarga dan lingkungan untuk berperan aktif mengawasi pergaulan dan membangun kesadaran hukum guna menekan angka kriminalitas sejak dini.
#RutanGianyar #PembinaanNarapidana #Pemasyarakatan #KesadaranHukum #Bali #Nusamedia
—

