SMSI Siapkan Roadmap PFII, Indonesia Bidik Status Pusat Finansial Global
NUSAMEDIANEWS.COM | JAKARTA – Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memperkuat sektor keuangan nasional, langkah Indonesia menuju status pusat finansial berkelas dunia kini semakin terbuka lebar. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bergerak cepat mewujudkan hal tersebut melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menegaskan pentingnya seluruh pemangku kepentingan mengambil peran masing-masing untuk mempercepat akselerasi ekosistem PFII agar Indonesia segera menjadi pusat finansial global.

“Oleh karenanya, SMSI telah merancang serangkaian Forum Grup Diskusi (FGD) yang akan dimulai pada Juli 2026 di Bali. Untuk memimpin pelaksanaannya, ditunjuk Dr. Agus Syabarrudin sebagai Ketua Steering Committee,” ujar Firdaus.
Sebagai Senior Executive Advisor Fundbridge Globalink Investa sekaligus Wakil Ketua Umum Pengembangan Ekonomi dan Kemitraan Luar Negeri SMSI, Agus Syabarrudin menjelaskan bahwa FGD Seri 1 akan mengusung tema “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”, dengan fokus menyelaraskan peta jalan makro ekonomi nasional bersama strategi penanaman modal.
“Momentum ini sangat krusial untuk memastikan seluruh instrumen negara, termasuk Bank Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai mitra lokal utama, dapat berperan aktif mengoptimalisasikan keberadaan PFII demi pembiayaan pengusaha dan penyerapan tenaga kerja,” tegasnya.
Salah satu bahasan utama dalam FGD ini adalah pengintegrasian insentif fiskal dan non-fiskal PFII ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) serta agenda hilirisasi industri. Melalui integrasi ini, proyek infrastruktur skala besar tidak lagi hanya bergantung pada APBN atau pinjaman konvensional, melainkan dapat mengakses likuiditas global secara langsung.
Pembangunan ekosistem awal PFII tahun 2026 ditopang oleh tiga pilar utama yang bergerak selaras:
✅ Regulator (DPR, Kemenkeu, BI, OJK): Sebagai peletak fondasi, bertugas mempercepat penyusunan regulasi turunan UU No.4/2026 dan menjamin kepastian hukum serta stabilitas ekonomi makro.
✅ Kementerian Investasi/BKPM: Sebagai akselerator modal, menyinkronkan insentif PFII dengan peta jalan investasi nasional untuk menarik masuknya modal asing (FDI) guna mendanai hilirisasi dan infrastruktur.
✅ Perbankan Domestik (Himbara & BPD): Sebagai penyambung nadi daerah, berperan melalui skema pembiayaan bersama agar likuiditas global yang masuk dapat mengalir hingga ke tingkat pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, direncanakan menjadi pembicara utama dalam FGD Seri 1 ini untuk menegaskan komitmen parlemen mempercepat penyusunan regulasi operasional PFII.
“Lahirnya PFII bukan sekadar tren global, melainkan kebutuhan mendesak memperdalam pasar keuangan domestik. Kita ingin memberikan pesan kuat kepada dunia bahwa Indonesia siap menjadi pusat finansial yang aman, transparan, dan kompetitif,” ujar Agus.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, juga direncanakan hadir untuk menyampaikan bahwa PFII akan menjadi katalisator guna melipatgandakan realisasi investasi nasional yang ditargetkan mencapai Rp2.041,3 triliun pada tahun 2026.
“PFII akan menawarkan skema insentif yang jauh lebih fleksibel bagi investor global, dengan prioritas pendanaan langsung untuk hilirisasi dan proyek strategis nasional,” tambahnya.
FGD Seri 1 ini menjadi fondasi awal dari perjalanan panjang pembentukan ekosistem PFII. Tantangan ke depan meliputi penyusunan mekanisme kliring, sistem hukum khusus, hingga integrasi teknologi keuangan terkini. Namun dengan sinergi kuat antar regulator, parlemen, dan pelaku industri, optimisme Indonesia untuk menjadi pusat finansial dunia semakin nyata.
(Chairul)
#PFII #PusatFinansialGlobal #SMSI #EkonomiNasional #HilirisasiIndustri #InvestasiIndonesia #RegulasiKeuangan
