Uncategorized

WARGA SENEPOREJO DUSUN SILIR KROMBANG SESALKAN PENYAMPAIAN RPJ TAK SESUAI PERMINTAAN, SEPAKAT WALK OUT

NUSAMEDIANEWS.COM, BANYUWANGI – Warga Desa Seneporejo, tepatnya Dusun Silir Krombang, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, menyampaikan kekecewaan mendalam dan mengambil sikap tegas berupa walk out atau keluar massa dari ruang pertemuan penyampaian Rencana Perbaikan Jalan (RPJ) Kabupaten, Rabu (20/5/2026). Langkah tersebut diambil karena rencana teknis dan skema pembiayaan yang dipaparkan pemerintah kabupaten dinilai tidak sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan riil warga, serta dianggap tidak menjawab permasalahan utama kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan berat pengangkut tebu.

Pertemuan yang berlangsung di SDN Negeri 5 Seneporejo ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi tanggal 19 Mei 2026 lalu di ruang Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi antara Pemkab Banyuwangi dengan pihak PTPN Perkebunan Banyuwangi Raya. Dalam forum tersebut, Pemkab mengundang masyarakat setempat untuk memaparkan rencana penanganan jalan yang menjadi tulang punggung akses warga maupun akses pengangkutan hasil perkebunan.

Hadir dalam pertemuan tersebut segenap warga Dusun Silir Krombang, Plt. Camat Siliragung, Kapolsek Siliragung, Kepala Dinas Kesbangpol, serta sejumlah aparat dari dinas teknis tingkat kabupaten.

Pemaparan Rencana Penanganan Jalan

Dalam pemaparannya, Plt. Camat Siliragung, David, menjelaskan rencana penanganan jalan yang akan dilaksanakan, meliputi beberapa poin utama: 1. Penanganan jalan akan dilakukan dengan metode pavingisasi menggunakan material FC 42.5 Mpa dengan ketebalan 8 sentimeter sepanjang 2,8 kilometer.

2. Pengerjaan akan dilaksanakan secara bertahap.

3. Pembiayaan bersumber dari: CSR Perkebunan Banyuwangi Raya sebesar Rp250 juta, swadaya masyarakat bergotong royong, program ASN Berbagi sebesar Rp50 juta, serta potensi bantuan dari Perhutani yang mendorong pemdes mengajukan proposal ke pusat.

Warga Tolak Metode Paving, Khawatir Rusak Kembali

Namun, rencana yang disusun tersebut langsung ditolak tegas oleh warga yang diwakili Anang dan Junet. Penolakan didasari alasan kuat bahwa metode dan spesifikasi yang ditawarkan tidak sesuai dengan tuntutan warga, yang menuntut jalan dibangun mampu menopang beban berat kendaraan pengangkut tebu milik PTPN.

“Yang kami sesalkan pertama, kenapa pihak PTPN tidak hadir dalam forum ini? Padahal pihak yang paling berdampak, baik itu merasakan manfaat maupun penyebab kerusakan jalan, adalah kami warga dan pihak PTPN Perkebunan Banyuwangi Raya. Rasanya percuma jika rapat diteruskan, karena apa yang menjadi tuntutan kami tidak akan menemui titik temu dan jawaban. PTPN adalah pihak utama dalam persoalan pembangunan jalan ini,” tegas Anang selaku juru bicara warga.

Lebih jauh, Anang menjelaskan bahwa warga sangat paham kondisi lapangan. Menurutnya, penggunaan metode pavingisasi bukan solusi yang tepat dan hanya akan membuang anggaran sia-sia.

“Kami lebih tahu kondisi jalan di sini. Menurut kami, paving bukan alternatif yang bagus untuk jenis jalan ini. Pasalnya, armada pengangkutan dari PTPN itu beratnya di atas 20 ton per angkut. Kalau hanya dipaving, kami prediksi tidak sampai berbulan-bulan jalan itu sudah amblas dan rusak kembali. Kami minta jalan dibangun dengan spesifikasi yang kuat sesuai tonase kendaraan yang lewat, bukan sekadar diperbaiki asal jadi,” tambahnya.

Sepakat Walk Out dan Terapkan Kesepakatan Awal

Akibat ketidakpuasan atas jawaban dan rencana yang dipaparkan, seluruh warga yang hadir sepakat meninggalkan ruang pertemuan secara serentak. Aksi walk out ini disertai dengan teriakan kekecewaan dan pembentangan spanduk penolakan terhadap rencana perbaikan jalan yang ditawarkan pemerintah kabupaten.

Salah satu perwakilan warga yang berorasi menegaskan, jika tidak ada kesepakatan yang memenuhi tuntutan masyarakat, maka warga akan kembali memegang teguh hasil notulen rapat pertama. Isi kesepakatan awal tersebut menyatakan bahwa selama jalan belum dibangun sesuai standar yang disepakati, maka truk-truk pengangkut tebu dilarang keras melewati jalan di wilayah Dusun Silir Krombang tersebut.

Persoalan ini kini semakin menajam, di mana warga bersikeras memastikan agar jalan tidak lagi rusak berulang kali akibat beban berlebih, sementara pemerintah kabupaten menawarkan solusi dengan keterbatasan anggaran yang ada. Masyarakat berharap pihak PTPN kembali duduk bersama untuk mencari formula pembiayaan dan konstruksi yang memuaskan semua pihak. (Gusti)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *