Atasi Permasalahan Sampah di Bali, Letjen Cantiasa: Siapkan Dua Strategi Penanganan
NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Persoalan sampah di Bali menjadi perhatian strategis karena tidak hanya menyangkut kebersihan lingkungan, tetapi juga keberlanjutan ekonomi dan citra pariwisata Pulau Dewata di mata dunia. Timbunan sampah yang tidak terkelola dengan baik dikhawatirkan dapat menurunkan daya tarik wisata serta menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan keseimbangan alam.
Data tahun 2025 menunjukkan timbulan sampah harian di Bali mencapai sekitar 3.400 ton, namun baru sekitar 29 persen yang terkelola dengan baik. Artinya, lebih dari 2.500 ton sampah setiap harinya belum tertangani secara optimal. Salah satu titik kritis adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang telah beroperasi sejak 1984, kini meluas menjadi 32,4 hektare dengan tumpukan sampah setinggi sekitar 35 meter, yang berpotensi menimbulkan polusi udara dan pencemaran air.



Menyikapi kondisi tersebut, Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr(Han), yang mendapat mandat langsung dari Presiden RI dan Kepala Staf Angkatan Darat, menegaskan telah disiapkan dua strategi utama untuk mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh.
Penanganan Sampah Baru: Menjadi Sumber Energi
Strategi pertama difokuskan pada sampah yang dihasilkan setiap hari melalui proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini dikelola oleh PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) yang merupakan bagian dari Danantara, berdasarkan kerja sama yang telah disepakati dengan Pemerintah Provinsi Bali.
Pembangunan pabrik pengolahan akan berdiri di atas lahan seluas 6 hektare milik Pelindo di kawasan Pesanggaran. Pekerjaan dimulai dengan peletakan batu pertama pada 8 Juli 2026 dan ditargetkan beroperasi penuh pada Desember 2027. Nantinya, fasilitas ini mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari yang dipasok dari wilayah Denpasar dan Badung.
Penyelesaian Sampah Lama: Teknologi Pirolisis
Strategi kedua ditujukan untuk mengatasi tumpukan sampah lama yang telah menumpuk selama puluhan tahun di TPA Suwung. Teknologi yang digunakan adalah pirolisis, yang dikembangkan dengan dukungan penuh dari TNI Angkatan Darat. Teknologi ini dipilih karena mampu mengurai sampah dengan tingkat emisi yang lebih rendah dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jika berjalan sesuai rencana, kawasan eks TPA Suwung nantinya akan direvitalisasi menjadi ruang terbuka hijau yang bermanfaat bagi masyarakat. Program ini juga menjadikan Bali sebagai salah satu daerah percontohan penerapan teknologi serupa bersama kota besar lainnya seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Perubahan Dimulai dari Sumber
Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada teknologi canggih, melainkan juga kesadaran masyarakat. Mulai 1 Juli 2026, diberlakukan kewajiban memilah sampah sejak dari rumah, dan mulai 1 Agustus 2026, sistem pembuangan terbuka (open dumping) akan dihentikan secara nasional.
Dengan kombinasi penanganan hulu hingga hilir, diharapkan Bali dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus menjaga kebersihan sebagai aset utama pariwisata dan kebanggaan masyarakat.
(Chairul)
#PengelolaanSampah #BaliBersih #PSEL #Pirolisis #LingkunganHidup #PariwisataBali

