JAKSA AGUNG RI ST. BURHANUDDIN MENINJAU KEJATISU, INSTRUKSIKAN LAYANAN HUMANIS, CEPAT, PROFESIONAL, DAN BERINTEGRASI

  • Hukrim
  • February 27, 2026
  • 0 Comments
Dokumentasi: Jaksa Agung RI : ST.Burhanuddin beserta jajarannya

Medan, Nusamedia – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, mengajukan permintaan tegas kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di wilayahnya agar menjalankan tugas dengan mengutamakan pelayanan masyarakat yang humanis, cepat, profesional, dan berintegrasi.Jumat, 27/02/2026

Dalam kunjungan kerja ke Kejatisu Medan pada hari ini, Jaksa Agung menyampaikan bahwa institusi kejaksaan sebagai bagian dari sistem peradilan harus mampu menjadi wadah yang dapat dipercaya oleh masyarakat. Pelayanan yang humanis diharapkan dapat menciptakan suasana yang nyaman dan menghormati martabat setiap individu yang berinteraksi dengan kejaksaan, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi.

“Kecepatan dalam menangani setiap kasus menjadi prioritas agar keadilan tidak tertunda, sementara profesionalisme harus dijunjung tinggi melalui pemahaman mendalam terhadap hukum dan prosedur yang berlaku. Selain itu, kerja sama yang terintegrasi antara berbagai unit kejaksaan dan instansi terkait akan memperkuat efektivitas penegakan hukum,” ujarnya.

Kepala Kejatisu Sumatera Utara menyampaikan komitmen penuh untuk mengimplementasikan instruksi dari Jaksa Agung, dengan melakukan evaluasi berkala terhadap pelayanan yang diberikan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di seluruh jajaran.(Red)

  • nusamedia

    Bersama Menyuarakan Rakyat

    Related Posts

    VIRAL “SITI MAWARNAI”: BUKAN SEKADAR LAGU, TAPI BUKTI KEGAGALAN PENGAWASAN DAN INDIKASI KOLUSI
    • April 24, 2026

    LABUHAN BATU, NUSAMEDIANEWS.COM – Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LPP-TIPIKOR RI) memberikan perhatian serius dan tanggapan keras terkait merebaknya fenomena lagu serta simbol “Siti Mawarnai Labuhan Batu”…

    Read more

    Continue reading
    PILKADES PAW SEI BERAS SEKATA DIDUGA SENGAJA DIJEGAL CAMAT SUNGGAL
    • April 24, 2026

    DELI SERDANG, NUSAMEDIANEWS.COM – Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, diduga sengaja dihalangi atau dijegal oleh pihak…

    Read more

    Continue reading

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    VIRAL “SITI MAWARNAI”: BUKAN SEKADAR LAGU, TAPI BUKTI KEGAGALAN PENGAWASAN DAN INDIKASI KOLUSI

    SERTIJAB KETUA DWP ROKAN HULU: SINERGI PEREMPUAN DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

    PILKADES PAW SEI BERAS SEKATA DIDUGA SENGAJA DIJEGAL CAMAT SUNGGAL

    SITI MAWARNAI LABUHAN BATU: BUKAN SOSOK NYATA, TAPI SIMBOL KERESAHAN MASYARAKAT ATAS MARAKNYA NARKOBA

    Pilkades Serentak Deli Serdang 2026: Antrean Panjang di Tanjung Gusta, Kekosongan Calon di Namo Rambe Jadi Sorotan

    TPT Jebol Akibat Hujan Deras, Material Longsor Ancam Kios dan Jalan di Sukabumi

    BARU MENJABAT ENAM HARI, KETUA OMBUDSMAN HERI SUSANTO DITANGKAP KEJAGUNG TERKAIT KORUPSI TAMBANG

    Aliansi Masyarakat Bersatu Apresiasi Penindaklanjutan Kasus Dugaan Korupsi Patumbak II

    WABUP SYAFARUDDIN POTI HADIRI PANEN RAYA JAGUNG DI SIMPANG HARAPAN

    INSPEKTORAT KABUPATEN DELI SERDANG LAKUKAN PEMERIKSAAN DI DESA PATUMBAK II

    Presiden Prabowo Bertolak ke Moskow Temui Putin, Bahas Minyak dan Stabilitas Global

    Usai Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan dan Sinergi dengan Pemerintah

    Seskab Teddy Soroti Fenomena “Inflasi Pengamat”: Opini Harus Berbasis Fakta dan Data

    Presiden Prabowo: Manfaatkan Teknologi Karya Anak Bangsa, Selesaikan Masalah Sampah dalam 2-3 Tahun

    KTH Sama Jaya Bersahaja Pasang Spanduk di Hutan Lindung Langkat, Tegaskan Legalitas Berdasarkan SK KLHK

    Halal Bihalal DPD LPP-TIPIKOR RI Rohul, Bupati Anton Dapat Penghargaan atas Komitmen Berantas Korupsi

    Pemdes Durin Jangak Akui Tutup Mata, Panti Pijat “Plus” di Sekitar UINSU Pancur Batu Marak Tanpa Izin

    Warga Keluhkan Jembatan Gantung di Cumanggala Tak Kunjung Diperbaiki, Akses Warga dan Siswa Terhambat