
ROKAN HULU, NUSAMEDIANEWS.COM – Keluhan memuncrat dari mulut masyarakat Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Selama kurang lebih dua pekan terakhir, warga tidak bisa menikmati aliran listrik secara normal akibat tegangan yang sangat rendah (low voltage). Kondisi ini bahkan diduga telah merusak sejumlah peralatan elektronik milik warga.
Hal ini terkonfirmasi saat awak media melakukan pengecekan di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, pada Minggu (26/04/2026). Menurut keterangan warga, arus listrik yang masuk ke rumah-rumah sangat lemah, sehingga banyak alat elektronik seperti kulkas, rice cooker, AC, hingga lampu penerangan tidak bisa menyala maksimal atau bahkan mati total.
“Sudah dua minggu ini listrik tidak normal. Arusnya sangat kecil, jadi alat elektronik banyak yang tidak kuat menyala, bahkan ada yang sampai rusak. Lampu pun cuma remang-remang,” ungkap salah satu warga.
Gangguan Merata, Masjid hingga Sekolah Terdampak
Masalah ini tidak hanya dialami oleh rumah tangga, melainkan juga dirasakan oleh seluruh pengguna jasa PLN, mulai dari pelaku usaha seperti fotokopi, pertokoan, hingga fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah (masjid dan gereja).
“Di masjid saja kipas angin tidak bisa berputar kencang karena arusnya tidak kuat. Akibatnya jamaah jadi kepanasan dan tidak nyaman saat beribadah. Padahal cuaca sedang panas-panasnya, warga di rumah pun berharap bisa pakai AC, tapi sayang tidak bisa difungsikan,” tambahnya.



Terjadi Pada Jam Sibuk
Berdasarkan pengamatan warga, gangguan tegangan listrik rendah ini biasanya terjadi secara rutin pada jam-jam sibuk, yaitu mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Masyarakat yang tinggal di wilayah KM 21 Desa Mahato dan sekitarnya sangat berharap pihak manajemen PLN Cabang/Rayon Rokan Hulu atau Area Pasir Pangaraian dapat segera turun tangan.
Warga meminta agar petugas segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan meninjau jaringan di tiap rumah pelanggan. Mereka berharap masalah ini segera ditindaklanjuti agar pasokan listrik kembali normal dan tidak merugikan konsumen lebih lama lagi.
(Shr)