Diduga Sunat Anggaran Dana Reses Tahun 2025, Oknum Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Dari Fraksi PKB Akan Dilaporkan AMI ke Kejaksaan

NUSAMEDIANEWS.COM, SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengecam keras dugaan pengurangan atau penyelewengan dana reses yang diduga dilakukan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB, berinisial ASA, pada kegiatan tahun anggaran 2025.
Dugaan ini mencuat ke permukaan setelah beredar rincian anggaran kegiatan yang menunjukkan ketidaksesuaian nominal yang sangat besar antara alokasi resmi dengan dana yang nyata-nyata disalurkan di lapangan. Berdasarkan peraturan yang berlaku, pagu anggaran reses untuk satu titik pertemuan anggota dewan di Surabaya ditetapkan mencapai sekitar Rp22 juta.
Namun, berdasarkan data dan informasi yang dihimpun AMI, di lokasi kegiatan di Jalan Ikan Gurami, anggaran yang diduga direalisasikan hanya berkisar Rp5,5 juta saja. Selisih yang sangat besar ini memicu kemarahan dan kecurigaan masyarakat, karena dianggap jelas-jelas tidak sesuai dengan ketentuan dan janji yang disampaikan.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menegaskan persoalan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena menyangkut uang negara dan hak rakyat yang seharusnya dinikmati masyarakat.
“Kalau benar anggaran reses per titik Rp22 juta, tapi yang turun ke warga hanya Rp5,5 juta, maka sangat patut diduga ada pemotongan atau penyelewengan. Ini uang rakyat, uang APBD, bukan uang pribadi anggota dewan yang bisa diatur sesuka hati,” tegas Baihaki Akbar.
Menurutnya, bukti berupa rincian biaya kegiatan yang beredar sudah cukup menjadi dasar awal untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Ia meminta Kejaksaan Negeri Surabaya segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap aliran dana yang sesungguhnya.
AMI juga mendesak Sekretariat DPRD Kota Surabaya untuk membuka secara transparan seluruh mekanisme pencairan, pertanggungjawaban, dan penggunaan dana reses. Hal ini penting agar tidak terus menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan keuangan lembaga legislatif.
“Kami akan segera melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Surabaya agar semuanya terang benderang. Jika terbukti ada penyelewengan atau penyunatan anggaran, siapapun pelakunya harus diproses hukum seadil-adilnya,” lanjutnya.
AMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Langkah ini diambil demi menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif, serta memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas. (Redho)
