DaerahHukumNusamedia JabarUncategorizedUpdate News

Geruduk Kantor Desa Limusnunggal, Warga Minta Cabut Surat Keterangan Oembaharuan HGU PT Citimu

NUSAMEDIANEWS.COM | SUKABUMI – Ratusan penggarap eks lahan PT Citimu mendatangi dan menggelar protes di Kantor Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, pada Senin (6/7/2026). Aksi ini dipicu ketidakpuasan warga setelah Pemerintah Desa sempat mengeluarkan rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) untuk PT Citimu, yang dinilai sepihak, tanpa musyawarah, serta merugikan hak garapan warga.

Suasana semakin memanas setelah permohonan pengesahan hak warga justru ditolak pihak Kecamatan, sementara rekomendasi untuk perusahaan sempat diterbitkan. Menanggapi tekanan tersebut, Kepala Desa Limusnunggal Rusman menyatakan akan segera mencabut surat rekomendasi yang telah dikeluarkan bagi PT Citimu.

Salah satu perwakilan penggarap menjelaskan dasar hukum yang dipegang warga: HGU No. 01/1975 seluas sekitar 927 hektar masa berlakunya telah habis pada tahun 1995 dan tidak pernah diperpanjang secara hukum hingga tahun 2011. Sejak tahun 1995 lahan tersebut terbengkalai, dan tidak ada bukti pengelolaan aktif, pembayaran sewa maupun pajak oleh perusahaan. Sebagian besar lahan kini telah digarap warga Bojongsoka dan Bantargadung selama lebih dari 15 hingga 25 tahun.

“Berdasarkan UU No.5 Tahun 1960 Pasal 40 serta PP No.40 Tahun 1996, HGU gugur otomatis jika tidak diperpanjang dan tidak dimanfaatkan, sehingga status lahan berubah menjadi Tanah Negara. Kami warga yang sudah menggarap turun-temurun berhak mengajukan pengesahan hak ke negara dan BPN,” tegasnya.

Warga juga kecewa karena permohonan mereka justru ditolak Camat Bantargadung. “Kami berharap diarahkan untuk mengurus hak, bukan harapan kami dipatahkan,” tambahnya.

Warga mengancam akan menggelar aksi damai lanjutan di Kantor Kecamatan Bantargadung pada Kamis mendatang hingga permasalahan ini mendapatkan penyelesaian yang adil dan sesuai aturan hukum.

(Muhtar Bahtiar)

#SengketaLahan #HGU #Limusnunggal #Bantargadung #HakWarga #Sukabumi

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *