InformationNasionalPolitikSosBudTechnologyTravelUMKMUpdate News

GUBERNUR KOSTER SAMPAIKAN PENGHARGAAN DAN TERIMA KASIH ATAS KONTRIBUSI TURIS ASING PADA PROGRAM PWA

Gubernur Bali, Wayan Koster (Foto: Istimewa)

NUSAMEDIANEWS.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, secara khusus menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh wisatawan asing yang telah berkontribusi melalui pembayaran Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150.000 per orang. Apresiasi ini disampaikan secara resmi melalui peluncuran konten grafis dan video di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, pada Sabtu (16/5/2026), dan selanjutnya disebarluaskan ke seluruh platform media massa dan kanal digital pemerintah .

Dalam pemaparannya, Gubernur Koster menguraikan perjalanan implementasi kebijakan ini yang mulai berlaku sejak 14 Februari 2024. Hingga akhir tahun tersebut, tercatat sebanyak 2,1 juta wisatawan telah melunasi kewajiban ini, menyumbang total dana sebesar Rp318 miliar. Angka itu setara dengan 32 persen dari total 6,3 juta kunjungan wisatawan asing yang masuk ke Bali sepanjang 2024 .

Melihat peluang peningkatan, pada 2025 Pemprov Bali melakukan penyempurnaan regulasi melalui revisi Perda dan Pergub, dengan melibatkan lebih banyak pelaku usaha pariwisata. Langkah ini membuahkan hasil nyata: jumlah pembayar naik menjadi 2,4 juta orang atau 34 persen dari total 7 juta kunjungan, dengan akumulasi dana mencapai Rp369 miliar. Poin paling menggembirakan, kata Koster, adalah 96 persen pembayaran dilakukan secara daring sebelum wisatawan berangkat ke Bali, menunjukkan kepatuhan dan kemudahan sistem yang diterapkan .

Dijamin Aman, Bebas Penyelewengan

Gubernur dua periode ini menegaskan, seluruh mekanisme PWA berjalan sepenuhnya secara daring, tanpa transaksi tunai maupun interaksi langsung antar pihak. “Tidak ada pembayaran tunai, tidak ada pertemuan fisik. Saya pastikan sama sekali tidak ada celah untuk penyelewengan,” tegasnya. Dana yang masuk langsung ditampung di rekening khusus Pemprov Bali di BPD, sebelum disalurkan ke kas daerah dan dialokasikan sesuai aturan, utamanya untuk pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, dan pembangunan infrastruktur pariwisata .

Lebih meyakinkan lagi, pengelolaan ini telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta mendapat kajian dan rekomendasi positif dari Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen. “Mereka mendukung dan menegaskan sistem ini aman, hanya perlu terus dioptimalkan jangkauannya,” tambahnya .

Perkuat Kerja Sama Nasional dan Internasional

Untuk memperluas jangkauan, Pemprov Bali telah menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang kini sedang masuk tahap penyusunan perjanjian kerja sama teknis. Dukungan penuh juga diberikan Kementerian Pariwisata dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyebarluaskan kampanye apresiasi ini .

Langkah konkret lainnya, pada 21 Mei 2026 mendatang akan diadakan pertemuan khusus dengan perwakilan 34 negara sahabat. Selain itu, kolaborasi dilakukan dengan maskapai penerbangan internasional dan sejumlah agen perjalanan daring besar seperti Trip.com, Tiket.com, Traveloka, Agoda, hingga Booking.com, agar informasi kebijakan ini sampai ke calon wisatawan sejak tahap perencanaan perjalanan .

Terobosan Baru Sumber Pendapatan Daerah

Menutup paparan, Gubernur Koster menyebut PWA sebagai terobosan luar biasa dan satu-satunya kebijakan sejenis di Indonesia. “Walaupun capaian belum 100 persen optimal, ini langkah besar: dari tidak ada menjadi ada, dan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah yang baru dan berkelanjutan,” ujarnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, dan mitra kerja sama untuk bahu-membahu menyempurnakan sistem ini demi mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, lestari, dan kuat secara fiskal di masa depan .

(Fira / Kadek Ariawan – Nusa Media News)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *