Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Bali, Kapolda Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dan Berintegritas

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Polda Bali menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (25/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring terhadap ekosistem penegakan hukum yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas di Provinsi Bali.

Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, S.H., M.H., selaku Ketua Tim, bersama sejumlah anggota Komisi III DPR RI.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Bali, para Pejabat Utama Polda Bali, PKKM Tingkat III Polda Bali, Kapolres/ta jajaran Polda Bali, serta unsur Kejaksaan Tinggi Bali dan BNNP Bali.
Dalam paparannya, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Bali secara umum dalam keadaan aman dan kondusif.
Kondisi tersebut, antara lain, terlihat dari pengamanan sejumlah kegiatan berskala internasional. Polda Bali sebelumnya mengamankan kegiatan International Association of Women Police (IAWP) dan Senior Officer Meeting (SOM) yang berlangsung selama lima hari dan berjalan aman serta lancar.
“Polda Bali berkomitmen untuk terus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif sekaligus memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional kepada masyarakat. Berbagai keterbatasan yang ada tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kami,” tegas Kapolda Bali.




4.309 Perkara Masuk Sepanjang 2026
Kapolda Bali turut memaparkan perkembangan penanganan perkara. Pada 2024 tercatat 5.541 kasus, kemudian meningkat menjadi 5.758 kasus pada 2025.
Sementara sepanjang 2026 tercatat 4.309 perkara masuk, dengan 2.390 perkara telah diselesaikan atau sekitar 55 persen.
Pada bidang lalu lintas, periode Januari hingga Agustus 2026 tercatat 6.646 perkara, dengan sebanyak 4.130 perkara atau sekitar 62 persen telah diselesaikan.
161 Kasus Melibatkan WNA sebagai Pelaku
Dinamika kejahatan yang melibatkan warga negara asing (WNA) juga menjadi perhatian dalam pemaparan tersebut.
Sepanjang 2026, WNA tercatat sebagai pelaku dalam 161 kasus, dengan jumlah 182 orang. Sementara WNA yang tercatat sebagai korban mencapai 218 kasus, dengan jumlah 239 orang. Data tersebut juga dikonfirmasi dalam laporan ANTARA berdasarkan paparan Polda Bali.
Jenis tindak pidana umum yang menonjol pada 2026 antara lain pencurian biasa, penganiayaan, dan penggelapan. Sedangkan pada tindak pidana khusus terdapat perkara terkait migas, karantina hewan, dan merek.
Narkotika Jadi Perhatian
Polda Bali juga memaparkan hasil pengungkapan barang bukti narkotika sepanjang 2026.
Tiga jenis narkotika dengan jumlah barang bukti terbesar yang diamankan yakni ganja sebanyak 45,6 kilogram, sabu 28,1 kilogram, dan kokain 7,7 kilogram.
Data tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan peredaran narkotika menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam penanganan gangguan kamtibmas di Bali.
Polda Bali Kekurangan 325 Penyidik
Dalam mendukung optimalisasi penegakan hukum, Kapolda Bali juga menyampaikan kondisi sumber daya penyidik.
Dari kebutuhan ideal sebanyak 2.009 penyidik dan penyidik pembantu, saat ini baru terpenuhi 1.684 personel, sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 325 personel.
Meski menghadapi keterbatasan, Polda Bali terus melakukan penguatan kapasitas melalui pendidikan dan pengembangan spesialisasi, workshop, sertifikasi, serta peningkatan kompetensi personel.
“Keterbatasan personel maupun sarana dan prasarana menjadi bagian yang terus kami evaluasi. Polda Bali melakukan pemetaan kebutuhan secara terukur sekaligus meningkatkan kompetensi personel agar pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ungkap Kapolda Bali.
Dari sisi sarana dan prasarana, Polda Bali telah didukung ruang pemeriksaan, CCTV dan perangkat kamera, komputer serta workstation penyidik, sarana pengelolaan barang bukti, peralatan olah tempat kejadian perkara (TKP), crime scene investigation, hingga kendaraan operasional.
Namun, kebutuhan sarana penyidikan, khususnya perangkat CCTV dan teknologi informasi, masih terus dipetakan karena ketersediaannya belum sepenuhnya merata di tingkat Polda maupun Polres jajaran.
Komisi III dan Polda Bali Bahas Tantangan Penegakan Hukum

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pendalaman antara Komisi III DPR RI dan Polda Bali terkait berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah Bali.
Pembahasan mencakup perkembangan kriminalitas, penyelesaian perkara, keterlibatan WNA, pemberantasan narkotika, kebutuhan personel, serta dukungan sarana dan prasarana penyidikan.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III juga menyoroti sejumlah persoalan keamanan di kawasan pariwisata Bali dan pentingnya penguatan koordinasi antarpenegak hukum.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI sekaligus menjadi ruang koordinasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam membahas dinamika penegakan hukum di Bali.
Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penegakan hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
(Chairul)

