KPK Lakukan OTT di Binjai, Sejumlah Pihak Diamankan Terkait Dugaan Suap Proyek
NUSAMEDIANEWS.COM | MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu kafe di Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Kamis pagi (2/7/2026). Dalam penangkapan tersebut, sejumlah pihak berhasil diamankan, dan proses pengembangan penyelidikan kemudian dilanjutkan hingga ke Kota Medan.
Meskipun tindakan operatif dilakukan di wilayah Binjai, sumber informasi menyebutkan bahwa sebagian besar pihak yang terjaring berasal dari Kabupaten Langkat. Berbagai kabar yang berkembang menyebutkan bahwa mereka yang diamankan diduga meliputi rekanan serta mantan anggota DPRD Sumatera Utara.

Kasus ini sempat menjadi perbincangan luas di media sosial. Salah satu unggahan yang menyebar melalui akun Facebook Rusdi Muhammad menyebutkan bahwa salah satu orang yang diamankan adalah pria berinisial SY. Ia diduga bertindak sebagai orang suruhan dari sosok yang dijuluki sebagai “orang nomor satu” di Kabupaten Langkat.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa SY terjaring saat sedang diduga melakukan penagihan “fee proyek” untuk pekerjaan yang berlangsung pada tahun 2025, dengan nilai yang diperkirakan lebih dari Rp1 miliar.
Terkait perkembangan lebih lanjut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim, dikabarkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK di Markas Polda Sumatera Utara guna melengkapi proses penyelidikan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis pernyataan resmi terkait identitas lengkap tersangka, nilai uang yang diamankan, serta rincian dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. Masyarakat diminta menunggu keterangan resmi dari lembaga berwenang untuk menghindari informasi yang belum terverifikasi.
(Af)
#KPK #OTT #Binjai #Langkat #Korupsi #Sumut
