LPKAN: Konversi LPG ke CNG Langkah Strategis Kedaulatan Energi, Tata Kelola Harus Profesional dan Tanpa Celah Korupsi
NUSAMEDIANEWS.COM | SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia Provinsi Jawa Timur mendukung langkah pemerintah mempercepat konversi Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG). Program ini dinilai sangat strategis untuk mewujudkan pengolahan energi dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan impor yang membebani keuangan negara.
Dewan Pembina DPD LPKAN Jawa Timur, Farid Harja, menjelaskan urgensi tersebut muncul karena kerentanan ketahanan energi nasional masih tinggi. Meskipun ketegangan di kawasan Selat Hormuz telah mereda, dampaknya terhadap fluktuasi harga energi dunia masih terasa.
“Selat Hormuz boleh sudah aman, tapi gejolaknya meninggalkan bekas. Harga energi dunia tetap berubah-ubah dan rawan. Ini bukti bahwa selama kita masih mengimpor 80 persen kebutuhan LPG, kedaulatan energi kita ada di tangan pihak lain. Konversi ke CNG yang bersumber dari gas dalam negeri adalah jawabannya,” tegas Farid di Surabaya, Senin (29/6/2026).

Pandangan ini sejalan dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang menegaskan ketersediaan gas sudah ada, namun kendala selama ini adalah tingginya harga gas alam cair akibat biaya transportasi dan pengolahan. Bahkan produksi sumur di Jawa Timur pun telah memenuhi target pengambilan.
“Jika gasnya tersedia dan target produksi tercapai, tidak ada alasan lagi untuk menunda. CNG berbasis gas domestik adalah pilihan paling rasional untuk menekan beban devisa sebesar Rp130 triliun hingga Rp150 triliun per tahun, sekaligus membuat harga energi bagi masyarakat menjadi 30 hingga 40 persen lebih murah,” tambahnya.
Meski mendukung, LPKAN menyampaikan catatan kritis: program besar ini hanya akan berhasil jika dikelola secara profesional dan akuntabel sejak tahap awal.
“Keberhasilan konversi CNG sangat bergantung pada tata kelola. Peraturan pelaksananya harus jelas, rinci, dan transparan. Jangan sampai ada celah sekecil apa pun yang bisa dimanfaatkan untuk merugikan negara. Pengelolaannya harus profesional, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penyaluran ke masyarakat,” tegas Farid.
Data Kementerian ESDM mencatat konsumsi LPG nasional mencapai 8,5 juta metrik ton per tahun, sementara produksi dalam negeri hanya 1,8 juta metrik ton. Artinya hampir 80 persen kebutuhan LPG masih dipenuhi dari luar negeri.
Oleh karena itu, LPKAN mendesak pemerintah untuk tiga hal utama:
1. Segera menerbitkan peraturan pelaksana yang lengkap dan rinci guna menutup potensi penyimpangan;
2. Membuka seluruh proses pengadaan infrastruktur, alat konversi, dan penetapan mitra kerja agar dapat diawasi publik;
3. Menempatkan tenaga ahli dan penanggung jawab yang jelas di setiap tahapan pelaksanaan.
“Kami mendukung penuh program ini demi kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Namun dukungan ini kami sertai pengawasan ketat. Jangan sampai program yang bertujuan menghemat keuangan negara justru merugi karena pengelolaan yang buruk,” pungkas Farid Harja.
(Redho Fitriyadi)
#KonversiEnergi #CNG #KedaulatanEnergi #LPKAN #JawaTimur #PublikTerkendali
