Menkum Supratman Tegaskan Komitmen Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum WIPO Jenewa
NUSAMEDIANEWS.COM | JENEWA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum memperkuat diplomasi ekonomi kreatif di kancah internasional. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia menyempurnakan tata kelola royalti karya cipta dalam Sidang Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Senin (6/7/2026).
Proposal Indonesia telah dibahas sejak Desember 2025 di Komite Tetap Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR), dengan menekankan tiga prinsip utama: transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas demi ekosistem ekonomi digital yang lebih adil bagi pelaku industri kreatif.

Selain sektor musik, Indonesia juga mengajak 194 negara anggota WIPO untuk memperluas cakupan pembahasan ke keberlanjutan karya jurnalistik serta dampak kecerdasan buatan terhadap hak pengakuan dan remunerasi pencipta. Langkah ini selaras dengan konsultasi yang berjalan di UNESCO terkait panduan kompensasi berkeadilan bagi berita, serta merupakan wujud nyata visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menjadikan ekonomi kreatif sebagai pilar kemandirian nasional.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan menjadi tuan rumah Forum Global Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Batas di Bali pada Oktober 2026 yang akan dihadiri seluruh negara anggota WIPO.
Sebelumnya, Menkum juga bertemu tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang yang memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Indonesia. Pembahasan teknis selanjutnya akan dilanjutkan pada sidang SCCR ke-49 pada Desember 2026.
(Chairul)
#KekayaanIntelektual #WIPO #Royalti #EkonomiKreatif #Menkum #DiplomasiIndonesia
