Partai Gerakan Rakyat Bali Resmi Terima SKT, Struktur Kepengurusan Telah Terbentuk Hingga Tingkat Kecamatan
NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bali secara resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kamis (23/7/2026). Penyerahan dokumen ini menandai sahnya struktur kepengurusan partai di seluruh wilayah Bali hingga ke tingkat kecamatan.



Penyerahan SKT fisik dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah kepada Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Bali I Gde Oka Suanda Yudara, di Gedung Krisna Kantor Kanwil Kemenkum Bali. Turut mendampingi Kepala Divisi Hukum beserta jajaran instansi terkait.
Momen ini berlangsung berbarengan dengan proses pendaftaran Partai Gerakan Rakyat secara nasional oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ke Kementerian Hukum, yang dihadiri perwakilan DPW dari berbagai daerah se-Indonesia. Gde Oka menjelaskan bahwa SKT versi digital telah dikirimkan lebih awal ke DPP sebagai kelengkapan administrasi pendaftaran pusat.
“SKT digital sudah kami berangkatkan lebih dulu ke DPP untuk dilampirkan dalam berkas pendaftaran ke Kementerian Hukum,” ungkap Gde Oka.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali berharap Partai Gerakan Rakyat dapat tumbuh menjadi wadah politik yang besar dan dipercaya masyarakat, sekaligus menjadi saluran aspirasi yang konstruktif bagi pembangunan daerah.
Gde Oka menyampaikan apresiasi mendalam serta permohonan maaf atas intensitas koordinasi yang dilakukan hingga melewati jam kerja dalam rangka melengkapi persyaratan administrasi. “Berkat arahan dan pendampingan penuh dari jajaran Kanwil Kemenkum Bali sesuai ketentuan terbaru, seluruh proses ini dapat kami selesaikan dengan baik,” ucapnya.
Pasca perolehan SKT ini, DPW Partai Gerakan Rakyat Bali akan segera melanjutkan konsolidasi organisasi dan penguatan jaringan, guna memastikan seluruh jajaran mulai dari kabupaten/kota hingga kecamatan siap menjalankan fungsi politik dan menyerap aspirasi masyarakat secara optimal.
(Anugrah Arifanto)
#HASTAG:
#BeritaBali #PolitikBali #PartaiGerakanRakyat #SKT #KemenkumBali #KonsolidasiPartai #NusamediaNews
—
