PILKADES PAW SEI BERAS SEKATA DIDUGA SENGAJA DIJEGAL CAMAT SUNGGAL

Ilustrasi

DELI SERDANG, NUSAMEDIANEWS.COM – Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, diduga sengaja dihalangi atau dijegal oleh pihak Kecamatan Sunggal. Dugaan ini muncul lantaran desa tersebut tidak ikut serta dalam Pilkades Serentak Gelombang ke-2 tahun 2026, padahal berdasarkan aturan, desa ini wajib mengikuti tahapan tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017, sisa masa jabatan setelah meninggalnya Kepala Desa terpilih periode 2022, Alm. Saksi Surbakti, masih lebih dari satu tahun. Sehingga secara regulasi, Desa Sei Beras Sekata wajib melaksanakan Pilkades PAW dan masuk dalam daftar gelombang kedua tahun ini.

Namun fakta di lapangan, desa ini justru tidak tercantum. Padahal, diketahui total ada 88 desa yang mengikuti Pilkades serentak gelombang 2, di mana 12 di antaranya merupakan kategori PAW, termasuk satu desa lain di Kecamatan Sunggal, yaitu Desa Tanjung Gusta.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan memunculkan dugaan kuat adanya rekayasa atau pengkondisian dari Pemerintah Kecamatan Sunggal. Diduga kuat, penghambatan ini dilakukan agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sei Beras Sekata dapat tetap dikendalikan dan dijadikan “ATM” bagi oknum tertentu.

Ilustrasi

Camat Terkesan Menutup-nutupi

Saat dikonfirmasi, Camat Sunggal, Guntur Endar Bumi Nst, S.STP, pada Rabu (22/4), terkesan berbelit-belit dan menutupi persoalan sebenarnya. Penjelasannya dinilai tidak memuaskan dan terkesan mengibul.

“Sei Beras Sekata tak masuk Pilkades serentak gelombang ini terkait persoalan PAW. Untuk lebih jelas hubungi bidang PMD,” tegas Guntur dengan nada datar.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Beras Sekata, Wawan Suhelmi, mengaku pihaknya sudah menjalankan tugas dan wewenang dengan menyampaikan permohonan serta kesiapan pelaksanaan Pilkades kepada Camat Sunggal. Namun hingga saat ini tidak kunjung ada arahan atau kepastian hukum.

“Sudah kami sampaikan ke Camat Sunggal. Jawabannya hanya ‘sabar’, tinggal nunggu instruksi. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar Helmi.

Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Kasus ini semakin mencuatkan pertanyaan terkait pengelolaan keuangan desa. Pasalnya, saat ini jabatan Kades Sei Beras Sekata dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yang dirangkap oleh Kasi Trantib Sunggal, Chandra Yudistira Hasibuan, S.Sos.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengenai alasan gagalnya proses Pilkades, Chandra hanya menjawab singkat, “Saat ini belum ada pembentukan P2K PAW, Pak.”

Namun, keterangan yang disampaikan Chandra terkait penyaluran dan penggunaan Dana Desa dinilai banyak yang tidak sinkron dengan data yang diperoleh dari sumber terpercaya. Bahkan, ada beberapa poin penting yang tidak bisa dijawab secara logis, sehingga mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa yang patut untuk diusut tuntas.

(Tim Nsmd)

  • nusamedia

    Bersama Menyuarakan Rakyat

    Related Posts

    SETYA KITA PANCASILA SULAWESI UTARA TEGASKAN SIKAP: TUNTUT PROSES HUKUM TEGAS KASUS EKSPLOITASI REMAJA DI BOGOR
    • May 13, 2026

    NUSAMEDIANEWS.COM, MANADO – Lembaga Setya Kita Pancasila Perwakilan Sulawesi Utara menyatakan sikap tegas dan keprihatinan mendalam terkait kasus eksploitasi seksual dan penyebaran konten asusila yang menimpa seorang remaja putri berinisial…

    Read more

    Continue reading
    PRIA DITEMUKAN TEWAS GANTUNG DIRI DI JEMBATAN SIMPANG KARYA WISATA MEDAN
    • May 13, 2026

    NUSAMEDIANEWS.COM, MEDAN – Warga dan pengguna jalan raya di kawasan Simpang Karya Wisata, Kota Medan, Sumatera Utara, dikejutkan dengan penemuan mengenaskan pagi ini, Rabu 13 Mei 2026. Seorang pria ditemukan…

    Read more

    Continue reading

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    SETYA KITA PANCASILA SULAWESI UTARA TEGASKAN SIKAP: TUNTUT PROSES HUKUM TEGAS KASUS EKSPLOITASI REMAJA DI BOGOR

    PRIA DITEMUKAN TEWAS GANTUNG DIRI DI JEMBATAN SIMPANG KARYA WISATA MEDAN

    SYARIF BULELENG: GAYA KATA KASAR JADI CIRI KHAS, RAIH 89 RIBU PENGIKUT FB & 75 RIBU TIKTOK BERKAT KEASLIAN

    GUBERNUR BALI TAMBAH KUOTA EKSPOR SAPI LAGI SEBANYAK 3.000 EKOR, TOTAL 6.500 EKOR UNTUK SERAP STOK PETERNAK

    GUBERNUR BALI TAMBAH KUOTA EKSPOR SAPI LAGI SEBANYAK 3.000 EKOR, TOTAL 6.500 EKOR UNTUK SERAP STOK PETERNAK

    KUNJUNGAN KERJA KETUA DPD LPP-TIPIKOR RI TAPANULI UTARA: BAHAS PROGRAM STRATEGIS DAN TINDAK LANJUT PENANGANAN KORUPSI

    KAPOLRES GRESIK LAKUKAN SIDAK LAYANAN PUBLIK: DARI PENERBITAN SKCK HINGGA KESIAGAAN HOTLINE 110 DIPASTIKAN OPTIMAL

    KETUA KAKI JATIM SOROT KERACUNAN 200 SISWA OLEH SPPG TEMBOK DUKUH: STOP OPERASIONAL DAN TUNTUT SANKSI PIDANA

    POLSEK TAMAN GELAR PANEN JAGUNG SERENTAK DI LINGKAR MAS SEPANJANG, DUKUNG PENUH KETAHANAN PANGAN NASIONAL

    KEPALA LBH SETYA KITA PANCASILA GELAR RAPAT PEMATANGAN KASUS ALETA: PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK ADALAH HARGA MATI

    MENJAGA WARISAN PERADABAN BALI: SINERGI SPIRITUAL, BUDAYA, TATA RUANG DAN KEBIJAKAN JADI KUNCI UTAMA TRANSFORMASI

    DPC SANOPATI 08 KABUPATEN SIMALUNGUN RESMI DILANTIK, DITETAPKAN SEBAGAI MITRA STRATEGIS PEMERINTAH

    Literasi dan Digitalisasi: Pilar Utama Pendidikan Siswa SD Masa Kini

    PERKUAT UKHUWAH DENGAN MENGHARGAI SESAMA, DUA ULAMA SURABAYA AJAK JAMAAH BANGUN HARMONI

    KUASA HUKUM BONGKAR DUGAAN REKAYASA KASUS: PENETAPAN TERSANGKA AS DIDUGA DIPAKSAKAN DEMI SYARAT PENAHANAN

    GUBERNUR BALI APRESIASI 23 TAHUN PENGABDIAN PUSKOR HINDUNESIA, BUKA SEMINAR NASIONAL “MENJAGA WARISAN PERADABAN BALI”

    PESTA PRA JUBILEUM & REVITALISASI PEMBANGUNAN HKBP LANGGA PAYUNG DIGELAR, SIAP SAMBUT PUNCAK PERAYAAN 2027

    NATASHA NATHAN, DUTA MILENIAL SKP: SERUAN SELURUH ELEMEN PERANGI PENCABULAN, PERUNDUNGAN DAN KEJAHATAN DIGITAL