Nusamedia Sumut

Proyek Rehabilitasi Irigasi DI Banua Rp397 Juta di Simalungun Disorot, Pekerjaan Diduga Asal Jadi

NUSAMEDIANEWS.COM | SIMALUNGUN – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Banua di Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai sorotan masyarakat. Proyek bernilai Rp397.244.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan standar teknis dan spesifikasi yang dipersyaratkan dalam kontrak.

Proyek infrastruktur pertanian yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan irigasi pada area seluas 202 hektare itu tercatat dalam data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Muhammad Haviz D dengan masa kontrak 21 Agustus hingga 18 November 2026.

Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi fisik pekerjaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas konstruksi dan ketahanan bangunan irigasi.

Sejumlah bagian pekerjaan yang menjadi sorotan di antaranya pemasangan batu penahan saluran di atas dasar yang terlihat berlumpur, sementara air masih mengalir. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan pengeringan atau pengendalian air selama proses konstruksi belum dilakukan secara optimal.

Selain itu, susunan pasangan batu pada beberapa bagian terlihat memiliki celah yang diduga minim adukan semen sebagai bahan pengikat. Apabila kondisi tersebut terbukti tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kualitas dan kekuatan konstruksi dikhawatirkan dapat terganggu.

Masyarakat juga mengkhawatirkan potensi kerusakan dini, seperti retak, pergeseran pasangan batu, hingga keruntuhan struktur ketika saluran menerima debit air tinggi, terutama saat musim hujan.

“Uang negara ratusan juta rupiah yang seharusnya digunakan untuk mendukung kesejahteraan petani harus benar-benar menghasilkan bangunan yang berkualitas. Kalau pasangan batu diletakkan di atas lumpur tanpa penanganan yang memadai, kekuatannya patut dipertanyakan. Kami berharap pekerjaan ini diperiksa secara serius,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat Minta Dinas PUTR Turun ke Lokasi

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun beserta pengawas teknis proyek segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan rehabilitasi irigasi DI Banua.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan konstruksi telah sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketentuan dalam kontrak pekerjaan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat meminta kontraktor pelaksana segera melakukan perbaikan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan kontrak sebelum masa pelaksanaan berakhir pada 18 November 2026.

Pengawasan yang ketat dinilai penting mengingat jaringan irigasi merupakan infrastruktur strategis bagi sektor pertanian. Kualitas bangunan yang tidak memenuhi persyaratan berpotensi merugikan masyarakat, khususnya petani yang bergantung pada kelancaran distribusi air.

Menunggu Klarifikasi Kontraktor dan Dinas Terkait

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari CV Muhammad Haviz D selaku kontraktor pelaksana maupun pengawas lapangan dari dinas terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.

“Nusamedia membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kontraktor pelaksana, Dinas PUTR Kabupaten Simalungun, serta pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai metode pelaksanaan, pengawasan mutu, dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak”.

Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi teknis dan pemeriksaan dari pihak berwenang. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kualitas pekerjaan sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.

(Kristian ND)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *