DaerahHead LinesHukrimInformationNusamedia BaliTrendingUpdate News

VIRAL! Polsek Kuta Amankan Pelaku Penganiayaan Pedagang Warung di Tuban

NUSAMEDIANEWS.COM | KUTA – Unit Reskrim Polsek Kuta menunjukkan respon cepat dengan berhasil mengamankan pelaku dugaan penganiayaan yang videonya sempat viral di media sosial.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku berinisial FA (31), warga Depok, Jawa Barat, telah ditangkap. Ia diduga melakukan kekerasan terhadap pedagang di Warung Madura, Jalan Simpati, Lingkungan Tuban Geriya, Tuban, Kuta, Badung.

Korban merupakan pedagang di warung madura

Peristiwa terjadi Minggu, 28 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 Wita. Bermula saat FA dan keponakannya berbelanja, istri korban menegur agar anak tersebut tidak memegang tali pintu warung karena dikhawatirkan putus. Merasa tersinggung, FA pergi sejenak lalu kembali membawa bongkahan beton dan memukulkan ke arah korban SU (56) yang sedang duduk di depan warung.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka berat pada mata kanan dan kini menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (Sanglah).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku saat itu sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Selain pelaku, petugas juga menyita bongkahan beton sebagai barang bukti.

Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini kini diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Simson)

#PolsekKuta #Penganiayaan #Viral #TubanKuta #PolrestaDenpasar #Hukum

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *