DaerahInformationNusamedia BaliPolitikUpdate News

Wayan Setiawan Siap Maju DPD RI 2029, Usung Enam Komitmen Berbeda

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Wayan Setiawan menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Pemilihan Umum tahun 2029. Pernyataan ini disampaikan secara terbuka melalui akun media sosialnya.

Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan, baik dukungan maupun penolakan terhadap rencananya, merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. “Saya mempersilakan masyarakat menilai secara bebas dan menentukan pilihan politik masing-masing sesuai keyakinan,” ujarnya.

Sebagai landasan pencalonan, Wayan menyampaikan enam komitmen yang menjadi ciri khas pendekatannya, berbeda dari kebiasaan umum dalam dunia politik:

✅ Hanya menerima dukungan secara sadar – Dukungan menggunakan data kependudukan harus diberikan secara sukarela oleh pemiliknya sendiri, guna mencegah praktik dukungan ganda maupun penyalahgunaan data pribadi.

✅ Mendorong dukungan yang rasional – Meminta masyarakat memberikan dukungan berdasarkan pertimbangan yang matang, bukan hanya karena tren, popularitas semata, atau sekadar ikut-ikutan.

✅ Mengajak terlibat langsung mengawal pemilu – Mengundang pendukung untuk bersedia menjadi saksi di Tempat Pemungutan Suara agar proses berjalan jujur, adil, dan transparan.

✅ Tanpa pemasangan baliho kampanye – Ia memilih tidak menggunakan baliho di seluruh wilayah Bali sebagai bentuk pendekatan yang lebih sederhana, hemat biaya, dan mengurangi sampah visual di lingkungan.

✅ Memperjuangkan status daerah khusus – Jika terpilih, salah satu prioritas utamanya adalah mendorong agar Bali mendapatkan status Daerah Istimewa atau Daerah Otonomi Khusus guna memperkuat kewenangan dan kesejahteraan daerah.

✅ Fokus pada tugas pokok lembaga – Menegaskan tidak akan melayani permintaan bantuan bersifat pribadi seperti biaya pengobatan, persalinan, utang, atau masalah individu. Ia berpendapat hal tersebut merupakan kewenangan pemerintahan di tingkat daerah, sedangkan DPD RI berperan dalam pengawasan, pengajuan kebijakan, dan memperjuangkan kepentingan daerah secara luas.

“Anggota DPD harus bekerja sesuai fungsi dan kewenangan yang diatur undang-undang, bukan menggantikan peran instansi lain,” tegasnya.

Wayan menambahkan bahwa dukungan diberikan secara sukarela bagi mereka yang sejalan dengan visi dan komitmennya. Sebaliknya, bagi yang tidak sepaham, dipersilakan memilih calon lain yang dianggap lebih tepat.

(Anugrah Arifanto)

#Pemilu2029 #DPDRI #WayanSetiawan #Demokrasi #Bali #KomitmenPolitik

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *