
NUSAMEDIANEWS.COM, JAKARTA – Kepala Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Setya Kita Pancasila, Prof. Nuno Magno, bersama seluruh tim pendamping hukum, menggelar pertemuan strategis pada malam ini untuk mendalami dan mematangkan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dialami Aleta. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian, tepatnya di Polres Kabupaten Bogor.
Pertemuan tertutup ini digelar dengan tujuan utama mengumpulkan seluruh informasi yang akurat, melakukan klarifikasi mendalam terhadap fakta di lapangan, serta menyusun langkah tindak lanjut yang tepat dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, agenda yang dibahas sangat mendetail dan menyeluruh, meliputi gelar perkara serta pemeriksaan keterangan saksi-saksi, penguatan data dan dokumen barang bukti, hingga pembahasan pasal-pasal yang relevan dan kuat untuk diterapkan dalam kasus ini. Tim hukum juga menelaah kronologi kejadian secara utuh, keabsahan bukti yang tersedia, serta mekanisme pendampingan psikologis dan hukum bagi korban.
“Saya akan menangani perkara ini dengan lebih serius, lebih seksama, dan penuh kehati-hatian demi membela hak-hak korban,” tegas Prof. Nuno di tengah jalannya pertemuan.
Objektivitas, penghormatan terhadap privasi korban, serta penjagaan asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak yang terlibat menjadi prinsip utama yang ditekankan Prof. Nuno dalam setiap langkah penanganan kasus ini. Baginya, keadilan harus ditegakkan tanpa mengorbankan hak dan martabat siapa pun, terutama korban.
Perlindungan Harga Mati, Tidak Akan Pernah Diam
Sebagai pakar hukum nasional yang dikenal tegas, Prof. Nuno Magno menegaskan komitmen pribadi maupun lembaganya dalam melindungi kelompok rentan. Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar urusan hukum biasa, melainkan tanggung jawab moral dan konstitusional.
“Bagi saya, perlindungan untuk anak-anak dan remaja, terutama perempuan, adalah harga mati. Saya tidak akan pernah diam dan tidak akan pernah berpaling apabila mendapat informasi atau laporan kasus serupa ini,” ujar Prof. Nuno dengan tegas.
Kasus yang menimpa Aleta ini kini menjadi sorotan publik yang luas, karena menyangkut isu besar perlindungan hak asasi individu, keamanan di ruang publik maupun digital, serta nasib kelompok rentan yang harus dijaga oleh negara dan masyarakat.
Hasil dari pertemuan dan pembahasan mendalam malam ini diharapkan dapat memberikan kejelasan arah penanganan, serta menjadi dasar kokoh bagi langkah hukum selanjutnya. Pihak LBH Setya Kita Pancasila berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan dan perkembangan kasus ini kepada publik secara bertahap, dengan tetap memegang teguh asas etika jurnalistik dan hukum, serta menjaga kerahasiaan data dan keselamatan korban.
(Kadek Ariawan)