
NUSAMEDIANEWS.COM, MEDAN – Kunjungan kerja Ketua DPD LPP-TIPIKOR RI (Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia) Kabupaten Tapanuli Utara, Binharun Gultom, ke kantor Pusat LPP-TIPIKOR RI menjadi momen penting untuk merumuskan program kerja daerah sekaligus memperkuat koordinasi penanganan dan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh inspirasi ini, Binharun Gultom secara khusus meminta arahan langsung dari Ketua Umum LPP-TIPIKOR RI, Bram Pratama.
Suasana akrab dan santai mewarnai pertemuan yang digelar di salah satu kafe keluarga ini. Meski berlangsung secara santai, pembahasan yang diangkat sangat mendalam dan strategis, menyangkut masa depan pengawasan keuangan daerah hingga ke tingkat desa. Selain membahas rencana program kerja kabupaten, Binharun Gultom juga menyampaikan aspirasi dan meminta saran khusus terkait langkah-langkah pencegahan korupsi yang efektif dan bijaksana di tingkat desa, mengingat tingginya perhatian publik terhadap pengelolaan dana desa.
Menanggapi hal tersebut, Bram Pratama memberikan penjelasan yang singkat, padat, dan tegas. Ia menekankan bahwa dalam menangani isu korupsi di tingkat desa, pendekatan harus dilakukan secara bijaksana namun tetap tegas berlandaskan hukum dan data yang akurat.
Teguran Keras dan Langkah Hukum untuk Desa di Tapanuli Utara
Dalam pembahasan teknis, Binharun Gultom juga melaporkan perkembangan sejumlah kasus dan isu yang sedang ditangani di beberapa desa wilayah Tapanuli Utara. Menanggapi laporan tersebut, Bram Pratama memberikan arahan tegas terkait tindak lanjut yang harus diambil.
“Kami akan mengeluarkan surat teguran kedua. Apabila setelah surat ini dikirimkan masih tidak ada tanggapan atau respon yang memadai, maka kami tidak akan ragu lagi melakukan tindakan hukum lanjutan. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya keganjalan yang nyata berdasarkan data dan fakta di lapangan, kami akan langsung melimpahkan laporan masyarakat (Dumas) ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Bram Pratama dengan nada serius.
Pernyataan ini menegaskan komitmen lembaga untuk tidak mentoleransi setiap kelalaian maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan publik, sekecil apa pun.
Bahasan Kasus Desa Tapus Godang, Tapanuli Selatan


Tidak hanya dari Tapanuli Utara, pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kabupaten Tapanuli Selatan. Dalam kesempatan tersebut, kembali diingatkan dan dibahas mengenai perkembangan laporan kasus yang terjadi di Desa Tapus Godang.
Bram Pratama dalam tanggapannya meminta seluruh pihak untuk menunggu dan memantau hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia juga menyoroti peran penting kepolisian dalam kasus tersebut.
“Kita tunggu hasil lengkap dari Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan. Selanjutnya, kami berharap pihak Polres Tapanuli Selatan yang telah menerima pelimpahan dari Polda Sumatera Utara, dapat segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Saya tekankan, aparat harus benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, profesional, dan transparan,” tandas Bram Pratama.
Pertemuan ini ditutup dengan kesepahaman bersama untuk memperkuat sinergitas antarwilayah dan meningkatkan kinerja pengawasan. LPP-TIPIKOR RI berkomitmen terus menjadi garda terdepan pengawasan rakyat, memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sebagaimana mestinya demi kesejahteraan masyarakat.
(Saka)