
NUSAMEDIANEWS.COM, SURABAYA – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia Provinsi Jawa Timur (DPD LPKAN Indonesia Jatim) memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur dalam menekan angka kejahatan jalanan atau 3C, meliputi Curat, Curas, dan Curanmor. Menurut lembaga pengawas ini, pola kerja dan keberhasilan yang telah dicapai layak dijadikan rujukan praktik baik penegakan hukum di tingkat nasional.
Penilaian ini didasarkan pada kesesuaian kinerja tersebut dengan program prioritas Kepolisian Republik Indonesia yakni Polri Presisi, yang mengutamakan respons cepat, penindakan tegas, serta transparansi di mata publik. DPD LPKAN Indonesia Jatim menilai, jika pola operasi ini diterapkan secara konsisten, dampak positifnya tidak hanya terasa pada rasa aman masyarakat, tetapi juga mampu memperkuat iklim investasi dan kelancaran mobilitas ekonomi di Jawa Timur.
“Jawa Timur adalah barometer ekonomi dan lalu lintas logistik nasional. Ketika kejahatan jalanan berhasil ditekan, efeknya langsung terasa pada kepercayaan publik dan kelancaran arus distribusi barang. Inilah kenapa kinerja Jatanras Polda Jatim perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu sebagai acuan nasional,” ujar Ketua DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Mohammad Syarifudin Abdillah, SH, MH.
Capaian Operasional yang Signifikan

Berdasarkan data dan rilis resmi dari Humas Polda Jatim, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum telah menjalankan serangkaian operasi rutin hingga penindakan terhadap sindikat lintas provinsi dengan hasil yang sangat konkret dan memuaskan. Beberapa capaian gemilang tersebut antara lain:
1. Pembongkaran Sindikat Lintas Provinsi – Mei 2026Tim Jatanras berhasil menangkap 3 pelaku jaringan pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan. Dalam operasi ini, petugas tidak hanya mengamankan kendaraan hasil curian, tetapi juga menemukan barang bukti berupa bahan peledak jenis low explosive seberat 3 kilogram. Diduga, bahan peledak ini sengaja disiapkan pelaku untuk melawan aparat kepolisian saat dilakukan penangkapan.
2. Pengungkapan 23 TKP Kejahatan JalananSebanyak 9 pelaku tindak pidana dengan kekerasan, curat, dan curanmor yang meresahkan warga di berbagai wilayah Jawa Timur berhasil diringkus. Pengungkapan ini sekaligus memecahkan kasus di 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat.
3. Operasi Sikat SemeruJatanras Polda Jatim menjadi motor penggerak utama dalam operasi cipta kondisi bertajuk Sikat Semeru yang menyasar pemberantasan premanisme, aksi begal, dan segala bentuk kejahatan jalanan. Puluhan tersangka berhasil diamankan, dan sebagai bentuk pelayanan nyata, barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dikembalikan langsung secara cuma-cuma kepada para korban.
4. Tindakan Tegas dan Terukur di LapanganDalam menghadapi pelaku kejahatan jalanan yang dikenal bertindak sadis serta kerap melawan petugas menggunakan senjata tajam atau senjata rakitan seperti bom ikan, tim Jatanras mampu mengambil tindakan tegas namun tetap terukur dan berlandaskan prosedur hukum yang berlaku.
“Data-data ini membuktikan bahwa Subdit 3 Jatanras tidak hanya bersifat reaktif atau bekerja saat ada laporan saja, tetapi sudah bergerak secara proaktif membongkar jaringan dan menyempitkan ruang gerak pelaku. Perubahan signifikan inilah yang benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Jawa Timur,” tegas Abdillah.
Rekomendasi Kebijakan Keberlanjutan
Guna memastikan capaian positif ini terus berlanjut dan dapat diterapkan di daerah lain, DPD LPKAN Indonesia Jatim mengajukan tiga rekomendasi kebijakan strategis:
1. Standardisasi Operasi 3C Nasional: Mabes Polri disarankan menetapkan pola operasi Sikat Semeru sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) tambahan bagi seluruh Ditreskrimum Polda di seluruh Indonesia.
2. Publikasi Data Berkala: Mewajibkan publikasi rekapitulasi data kejahatan 3C setiap triwulan di tingkat Polda maupun Mabes Polri, agar publik dan lembaga legislatif dapat melakukan fungsi pengawasan berbasis data yang akurat.
3. Sinergi Lintas Sektor: Memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, hingga komunitas pengemudi ojek online, guna memperluas jangkauan pemetaan titik rawan serta membangun sistem peringatan dini keamanan.

“DPD LPKAN Indonesia Jatim hadir dan siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi Polda Jatim. Keamanan Jawa Timur adalah tanggung jawab kita bersama. Apabila arah kinerjanya sudah benar seperti saat ini, maka tugas kita adalah mengawal agar langkah baik ini tidak berhenti di tengah jalan,” tutup Abdillah. (Redho)






