
DELI SERDANG, NUSAMEDIANEWS.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 di Kabupaten Deli Serdang menyajikan dinamika yang unik dan kontras. Dari total 88 desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi pada 4 Mei mendatang, fenomena antusiasme calon yang sangat tinggi di satu sisi, namun minim peminat di sisi lain menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, menjadi sorotan utama karena menjadi satu-satunya desa di wilayah tersebut yang melaksanakan Pilkades Pergantian Antarwaktu (PAW) dengan jumlah pendaftar terbanyak. Tidak kurang dari 9 orang mendaftar untuk memperebutkan kursi Kepala Desa, memaksa panitia melakukan seleksi tambahan untuk menyaring menjadi maksimal 5 kandidat.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Namo Rambe. Desa ini justru mengalami fenomena aneh di mana tidak ada satupun warga yang mendaftar sebagai calon kepala desa pada periode pendaftaran awal, sehingga memaksa panitia memperpanjang masa pendaftaran.
TIPIKOR RI Soroti Netralitas dan Prosedur
Ketua Harian Lembaga Pembaru Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LPP-TIPIKOR RI), Akhiruddin Siregar, menanggapi dinamika Pilkades di Deli Serdang ini. Menurutnya, fenomena perbedaan drastis antara desa yang ramai peminat dan desa yang sepi peminat harus menjadi evaluasi bersama.
“Kami menyoroti pelaksanaan Pilkades di Deli Serdang ini. Di satu sisi ada antusiasme luar biasa seperti di Tanjung Gusta yang sampai 9 orang mendaftar, namun di sisi lain ada desa yang kosong melompong. Ini harus dilihat lebih dalam, apakah karena faktor kondisi sosial politik desa, atau ada kendala lainnya,” ujar Akhiruddin Siregar kepada Nusamedianews.com, Senin (22/4).
LPP-TIPIKOR RI juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan menjaga netralitas agar pelaksanaan Pilkades berjalan bersih dan demokratis. Mengingat banyaknya calon yang mendaftar, mekanisme seleksi tambahan yang melibatkan akademisi dinilai sebagai langkah positif untuk mendapatkan pemimpin yang benar-benar berkualitas.
“Kami berharap panitia benar-benar menjaga integritas. Di tengah banyaknya calon, jangan sampai ada praktik politik uang atau intervensi yang merugikan masyarakat. Proses seleksi harus objektif agar yang terpilih nanti benar-benar mampu memajukan desanya,” tegasnya.
Jadwal dan Tahapan
Saat ini, seluruh desa telah memasuki tahap finalisasi calon. Masa kampanye dijadwalkan berlangsung singkat pada tanggal 25-27 April 2026, sebelum hari pemungutan suara pada Senin, 4 Mei 2026. Total ada 76 desa melaksanakan Pilkades reguler dan 12 desa PAW yang tersebar di 19 kecamatan.
LPP-TIPIKOR RI menyatakan siap memantau jalannya proses demokrasi di tingkat desa ini hingga pelantikan nanti, demi memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran maupun proses pemilihan.(Saka)