KODE ETIK NUSAMEDIA

Berdasarkan semangat jurnalistik yang bertanggung jawab dan nilai-nilai kebangsaan Indonesia, Nusamedia menetapkan kode etik sebagai pedoman bagi seluruh praktisi dan anggota yang bekerja dalam lingkup organisasi ini. Tujuan utama adalah menjamin kredibilitas, akuntabilitas, dan kontribusi positif bagi masyarakat.

PRINSIP DASAR

1. Mengutamakan Kepentingan Publik: Semua konten yang dihasilkan harus bermanfaat bagi masyarakat, transparan, dan berperan sebagai wadah suara yang adil.
2. Menjunjung Tinggi Integritas: Menjaga kejujuran, tidak menerima suap atau gratifikasi, dan memisahkan kepentingan pribadi dari tugas profesional.
3. Hormati Nilai Budaya dan HAM: Berpedoman pada hak asasi manusia dan nilai-nilai budaya Indonesia, menghindari konten yang memecah belah atau menyakiti perasaan.

POIN-POIN KODE ETIK

1. AKURASI DAN KEAKURATAN

– Selalu memverifikasi fakta dari sumber yang terpercaya dan beragam sebelum menerbitkan konten.
– Menyajikan informasi secara utuh, tidak menyelewengkan makna atau mengambil kalimat di luar konteks.
– Segera memperbaiki kesalahan dengan jelas dan terbuka kepada khalayak.

2. OBJEKTIVITAS DAN IMPARSIALITAS

– Menyajikan berbagai sisi pandangan terkait isu yang dibahas, tanpa bias politik, ekonomi, atau kelompok kepentingan.
– Memisahkan konten faktual dari opini atau analisis, dengan penandaan yang jelas.
– Menghindari penggunaan bahasa yang memihak atau memiliki konotasi negatif yang tidak berdasar.

3. KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB

– Menegakkan hak untuk mencari dan menyebarkan informasi, namun tidak menggunakan kebebasan tersebut untuk menyebarkan kebohongan atau kebencian.
– Tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun dalam proses pengumpulan dan penyajian informasi.
– Bertanggung jawab penuh atas konten yang diterbitkan oleh Nusamedia.

4. PERLINDUNGAN PRIVASI DAN HAK INDIVIDU

– Menghormati privasi individu, kecuali jika informasi yang bersangkutan berkaitan dengan kepentingan publik yang mendesak.
– Menghindari menyebutkan nama atau mengungkapkan identitas korban kekerasan, anak-anak, atau pihak yang tidak bersalah tanpa alasan yang jelas dan perlu.
– Memberikan kesempatan kepada pihak yang disebutkan dalam konten yang bersifat kritik untuk memberikan tanggapan.

5. PROFESIONALISME DAN KREDIBILITAS

– Tidak menggunakan informasi yang diperoleh dalam menjalankan tugas untuk keuntungan pribadi atau pihak ketiga.
– Menjaga kerahasiaan sumber informasi yang meminta perlindungan, kecuali jika ada ancaman terhadap keselamatan publik.
– Terus meningkatkan kompetensi profesional untuk menyajikan konten yang berkualitas dan relevan.

6. KEWAJIBAN TERHADAP KEPRIBADIAN BANGSA

– Menghindari konten yang merendahkan nilai-nilai kebangsaan, agama, suku, atau golongan tertentu.
– Mendukung upaya pemeliharaan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
– Menyajikan konten yang dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang isu-isu nasional dan internasional yang relevan.

MEKANISME PENEGAKAN

– Seluruh anggota Nusamedia wajib mematuhi kode etik ini.
– Dewan Etika Nusamedia akan menangani laporan pelanggaran dan mengambil tindakan yang sesuai, mulai dari peringatan hingga sanksi administratif sesuai dengan tingkat pelanggaran.
– Kode etik ini dapat diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan lingkungan jurnalistik dan kebutuhan masyarakat.

You Missed

AI in Education is Transforming Learning Experiences
Harnessing the Power of Wind Energy
The Golden Gate’s Timeless Majesty
Rise of Competitive Video Gaming
Ultimate Sports Ground Experience
Global Ocean Cleanup Initiatives
The Enduring Appeal of Gaming Classics
The Art of Mindful Eating