
Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia bersama Kelompok Tani Cinta Makmur Kec.Patumbak
DELI SERDANG,NUSAMEDIANEWS.COM – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara, Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan pada hari Sabtu, 25 April 2026. Bertempat di Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, kegiatan ini mengusung tema “Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia” bersama Kelompok Tani Cinta Makmur.
Dalam sambutannya, Yasonna Laoly menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi dan penguatan sistem demokrasi yang nyata, khususnya dengan melibatkan kelompok-kelompok tani yang ada di Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, aspirasi petani harus menjadi prioritas dalam pembuatan kebijakan negara agar kesejahteraan petani benar-benar tercapai.
“Kegiatan reses ini bukan sekadar seremonial, tapi wadah untuk mendengar langsung keluhan dan harapan masyarakat. Kami akan memastikan suara para petani tersampaikan dengan baik di tingkat pusat,” ujar Yasonna.




Harapan Pengurus dan Petani
Ketua Kelompok Tani Cinta Makmur, Rahim Tarigan, yang juga menjabat sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Patumbak, menyampaikan apresiasi dan harapannya agar ada perhatian serius terhadap dunia pertanian.
“Kami sangat berharap Bapak Yasonna dapat membantu memperkuat ketahanan pangan di Deli Serdang. Selain itu, kami juga meminta bantuan dan pendampingan khususnya dalam pengurusan legalitas kelompok tani hingga ke tingkat Kementerian Hukum dan HAM agar posisi kami semakin kuat dan legal,” ungkap Rahim.
Sementara itu, Dr. Jodi selaku Penasihat Kelompok Tani memaparkan sejumlah program strategis. Ia menyampaikan usulan terkait pemenuhan kebutuhan pupuk yang terjangkau dan tepat sasaran bagi anggota kelompok tani, serta berbagai program pemberdayaan lainnya yang dapat meningkatkan produktivitas lahan.
Krusialnya Status Lahan Eks HGU
Salah satu poin paling krusial yang disampaikan oleh warga dan perwakilan petani adalah persoalan status kepemilikan tanah. Banyak petani dan masyarakat penggarap di wilayah tersebut menduduki lahan yang mayoritas merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN.
Hingga saat ini, status hukum lahan tersebut belum jelas, sehingga membuat petani merasa tidak aman dan rawan sengketa. Mereka meminta agar DPR RI dapat memperjuangkan agar lahan yang selama ini digarap tersebut bisa mendapatkan status hukum yang jelas dan hak kepemilikannya dapat diserahkan kepada para petani penggarap.
“Ini adalah keluhan utama kami di Patumbak. Kami sudah bertahun-tahun menggarap tanah ini, namun statusnya masih abu-abu. Kami berharap Bapak Yasonna bisa memperjuangkan agar tanah eks HGU ini bisa disertifikatkan dan menjadi hak milik para petani yang mengelolanya,” tegas salah satu perwakilan warga.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Yasonna Laoly berjanji akan menindaklanjuti semua masukan, mulai dari masalah legalitas organisasi, ketersediaan pupuk, hingga penyelesaian status lahan eks HGU yang menjadi hak masyarakat.(bukit)


